PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 pada Rabu (18/6). Agenda rapat kali ini adalah mendengarkan pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, S.E., M.Th, turut hadir dalam rapat tersebut yang diselenggarakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD. Ranperda yang dibahas dalam agenda tersebut meliputi:
1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya Tahun 2025–2029.
2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Wali Kota Palangka Raya dalam pidatonya menyampaikan pentingnya RPJMD sebagai pedoman pembangunan jangka menengah yang selaras dengan visi-misi daerah. Ia juga menyoroti perlunya regulasi yang mendukung tata kelola perumahan dan permukiman yang layak serta berkelanjutan.
Hatir Sata Tarigan menyatakan bahwa pihaknya akan mengkaji kedua ranperda tersebut secara seksama bersama seluruh anggota dewan. “Kami akan memberikan masukan yang konstruktif demi kepentingan masyarakat Kota Palangka Raya,” ujarnya usai rapat.
Rapat berjalan lancar dan dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD, anggota dewan lintas fraksi, serta sejumlah pejabat dari Pemerintah Kota Palangka Raya.
RT

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!