Kapuas 1 menit baca • 04 Mar 2025

Enam Raperda Diajukan Pemkab Kapuas, Termasuk Regulasi Investasi dan BUMDes

Penulis: Admin Potret Kalteng | Selasa, 4 Maret 2025 - 16:31 WIB
Ukuran Teks:
Enam Raperda Diajukan Pemkab Kapuas, Termasuk Regulasi Investasi dan BUMDes
Keterangan Gambar: Foto Bersama


KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas mengusulkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna DPRD yang digelar awal Maret 2025. Usulan tersebut mencakup isu-isu strategis mulai dari ketahanan pangan, investasi, hingga pengelolaan BUMDes.


Salah satu Raperda yang menarik perhatian adalah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Regulasi ini dirancang untuk menarik lebih banyak investor ke daerah, membuka lapangan kerja, dan menggerakkan perekonomian lokal.


Pemkab Kapuas juga mengusulkan pencabutan Perda Nomor 1 Tahun 2013 tentang BUMDes, guna menyesuaikan dengan regulasi nasional terbaru yang dinilai lebih efektif dan fleksibel dalam pengelolaan usaha desa.


Dengan pembaruan regulasi ini, diharapkan tata kelola pemerintahan desa dan dukungan terhadap sektor swasta dapat berjalan lebih optimal serta berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.


Heryadi

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!