KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, menekankan pentingnya disiplin waktu dalam pembahasan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang baru saja diterima dari Pemerintah Kabupaten Kapuas. Hal ini disampaikan saat memimpin Rapat Paripurna ke-9 pada Selasa (4/3/2025).
Menurut Ardiansah, pembahasan harus dilakukan secara menyeluruh dan tepat waktu, agar dapat segera memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Ia berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat mempercepat proses legislasi tanpa mengurangi kualitas substansi.
“Supaya bisa cepat terealisasi dan bisa dilaksanakan di Kabupaten Kapuas,” tegasnya. Ia juga menegaskan bahwa setiap Raperda yang dibahas harus memiliki arah kebijakan yang jelas dan berdampak terhadap pembangunan daerah.
Keenam Raperda tersebut mencakup sektor pangan, investasi, perikanan, pengelolaan rumah walet, pengelolaan BUMDes, serta perlindungan anak. Semua dinilai strategis dan mendukung program prioritas pemerintah daerah.
Heryadi

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!