Kapuas 1 menit baca • 04 Mar 2025

Ketua DPRD Kapuas Dorong Percepatan Pembahasan Enam Raperda Prioritas

Penulis: Admin Potret Kalteng | Selasa, 4 Maret 2025 - 16:26 WIB
Ukuran Teks:
Ketua DPRD Kapuas Dorong Percepatan Pembahasan Enam Raperda Prioritas
Keterangan Gambar: Foto berssama


KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, menekankan pentingnya disiplin waktu dalam pembahasan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang baru saja diterima dari Pemerintah Kabupaten Kapuas. Hal ini disampaikan saat memimpin Rapat Paripurna ke-9 pada Selasa (4/3/2025).


Menurut Ardiansah, pembahasan harus dilakukan secara menyeluruh dan tepat waktu, agar dapat segera memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Ia berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat mempercepat proses legislasi tanpa mengurangi kualitas substansi.


“Supaya bisa cepat terealisasi dan bisa dilaksanakan di Kabupaten Kapuas,” tegasnya. Ia juga menegaskan bahwa setiap Raperda yang dibahas harus memiliki arah kebijakan yang jelas dan berdampak terhadap pembangunan daerah.


Keenam Raperda tersebut mencakup sektor pangan, investasi, perikanan, pengelolaan rumah walet, pengelolaan BUMDes, serta perlindungan anak. Semua dinilai strategis dan mendukung program prioritas pemerintah daerah.


Heryadi

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!