Barito Timur 3 menit baca • 14 Sep 2026

Enam Posko Strategis Diperkuat, Pemkab Bartim Susun Langkah Penanganan Karhutla

Penulis: Admin Potret Kalteng | Senin, 14 September 2026 - 15:09 WIB
Ukuran Teks:
Enam Posko Strategis Diperkuat, Pemkab Bartim Susun Langkah Penanganan Karhutla
Keterangan Gambar: Bupati Bartim M.Yamin saat memimpin rapat koordinasi evaluasi penanganan karhutla di Barito Timur, Senin (14/09/2026).

 


 

TAMIANG LAYANG, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Barito Timur terus mematangkan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melalui pemetaan wilayah dan penguatan posko di sejumlah kawasan yang dinilai memiliki tingkat kejadian Karhutla tinggi. Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Penanganan Karhutla yang berlangsung di Aula Ruang Rapat Bupati Barito Timur, Senin (14/09/2026).

Rapat dipimpin langsung Bupati Barito Timur M. Yamin. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Barito Timur, Sekretaris Daerah, Kapolres Barito Timur, Danyon TP 924/Uria Mapas, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, kepala OPD se-Kabupaten Barito Timur, serta para Camat.

Rakor tersebut dilaksanakan untuk memperkuat langkah konkret sekaligus menyusun rencana tindak lanjut (RTL) penanganan Karhutla setelah status Tanggap Darurat Karhutla ditetapkan sejak 24 Agustus hingga 30 September 2026.

Dalam arahannya, Bupati M. Yamin meminta agar penempatan posko dan kekuatan personel disesuaikan dengan kondisi wilayah yang memiliki kejadian Karhutla cukup tinggi. Wilayah yang menjadi perhatian meliputi Kecamatan Pematang Karau, Karusen Janang, Raren Batuah, Paju Epat, Patangkep Tutui, serta Dusun Tengah.

Sebagai bagian dari rencana tindak lanjut, Pemkab Barito Timur bersama unsur Forkopimda menyepakati enam wilayah strategis untuk dijadikan posko penanganan Karhutla.

Posko Wilayah Dusun Tengah akan meng-cover kejadian Karhutla di Kecamatan Pematang Karau, Dusun Tengah, dan Raren Batuah. Kemudian Posko Wilayah Karusen Janang diperkuat dengan armada mobil pemadam kebakaran (damkar) dan tangki air.

Posko Wilayah Paju Epat juga dilengkapi armada damkar dan tangki air. Sementara posko lainnya berada di Wilayah Patangkep Tutui, Perbatasan Paku dan Awang, serta Posko Induk Kabupaten yang dipusatkan di Halaman Kantor Bupati Barito Timur.

Selain pembagian wilayah posko, rakor juga menghasilkan sejumlah langkah strategis lainnya. Pada bidang edukasi dan hukum, sosialisasi mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan akan ditingkatkan melalui pemasangan baliho, spanduk, penyebaran brosur, hingga pemanfaatan media sosial.

Sosialisasi tersebut akan berjalan beriringan dengan penegakan hukum melalui tindakan dan sanksi pidana tegas dari aparat penegak hukum terhadap pihak yang terbukti menyebabkan kebakaran lahan.

Dalam pemenuhan kebutuhan air, Dinas PUPR tengah memproses lelang pembangunan sumur bor untuk mendukung pasokan air pemadaman. Kebutuhan air bersih juga mendapat dukungan dari 19 armada tangki PDAM yang digunakan secara bergantian.

Dukungan armada dan logistik juga diperkuat melalui pemanfaatan alat berat Dinas PUPR, yakni Hexa, Bulldozer, Compact, dan Grader. Selain itu, Dinas Pertanian menyiapkan sembilan unit Jonder dan pemantauan udara dioptimalkan dengan delapan unit drone yang berasal dari lintas OPD.

Pada kegiatan lapangan dan patroli, dilakukan penyekatan jalur untuk membantu memutus penyebaran api. Pemkab Barito Timur juga berkolaborasi dengan BPN dalam pemetaan wilayah rawan, serta mendukung pelaksanaan operasi patroli rutin oleh jajaran Kepolisian.

Dukungan personel juga disiapkan secara maksimal. Sebanyak 300 personel Polres Barito Timur dikerahkan dengan tambahan 100 personel BKO dari Polres Pulang Pisau. Selain itu, 500 personel TNI Batalyon TP 924/Uria Mapas turut dilibatkan dalam penanganan Karhutla.

Dari sektor kesehatan, dukungan berupa ambulans, tabung oksigen, masker, serta obat-obatan telah disalurkan hingga ke Puskesmas dan Pustu untuk menunjang kebutuhan pelayanan kesehatan selama penanganan Karhutla.

Sementara itu, dalam rangka mempercepat dukungan anggaran, Pemkab Barito Timur mengatur mekanisme pencairan dana percepatan. Camat dapat mengajukan Telahan Staf secara langsung kepada Setda, sedangkan kebutuhan unsur TNI/Polri difasilitasi melalui BPBD selaku Satgas Karhutla.

Melalui rencana tindak lanjut yang telah disusun tersebut, Bupati M. Yamin berharap seluruh unsur pemerintah, TNI/Polri, dan masyarakat dapat bergerak secara terpadu dan cepat dalam menangani Karhutla serta menekan potensi meluasnya kebakaran di wilayah Kabupaten Barito Timur. (kn)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!