Barito Selatan 2 menit baca • 1 jam lalu

Karhutla di Barsel Capai 1.329,44 Hektare, Dusun Selatan Terdampak Paling Luas

Penulis: Admin Potret Kalteng | Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:11 WIB
Ukuran Teks:
Karhutla di Barsel Capai 1.329,44 Hektare, Dusun Selatan Terdampak Paling Luas
Keterangan Gambar: Tim terpadu pemadama karhutla gabungan BPBD, TNI, Polri, Damkarmat, Satpol PP, Manggala Agni, MPA dan relawan terus berupaya melakukan pemadaman sejumlah titik api karhutla.

 

 

BUNTOK, POTRETKALTENG.COM- Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, masih menjadi perhatian serius. Hingga 23 Oktober 2026, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Barsel mencatat total luas lahan terbakar mencapai 1.329,44 hektare dalam 316 kejadian yang tersebar di enam kecamatan.

Kepala Pelaksana BPBD Barsel, Agus In’yulius, menyampaikan bahwa angka tersebut merupakan akumulasi kejadian sejak 1 Januari hingga 23 Oktober 2026. Kecamatan Dusun Selatan menjadi wilayah dengan dampak terluas, yakni 852,83 hektare atau sekitar 64,15 persen dari total luas karhutla di Kabupaten Barito Selatan.

Agus menjelaskan, luasan tersebut masih berpotensi bertambah karena tidak seluruh kejadian kebakaran dilaporkan kepada BPBD. Oleh sebab itu, pemantauan dan penanganan di lapangan terus dilakukan untuk mengantisipasi meluasnya kebakaran.

Selain Dusun Selatan, karhutla juga terjadi di lima kecamatan lainnya. Dusun Hilir mencatat luas lahan terbakar sebesar 165,71 hektare dari 21 kejadian, disusul Karau Kuala seluas 135,36 hektare dari 44 kejadian. Sementara itu, Kecamatan Jenamas mencatat 86,04 hektare dari 50 kejadian, Dusun Utara seluas 74 hektare dari 15 kejadian, serta Gunung Bintang Awai seluas 15,50 hektare dari empat kejadian.

Berdasarkan perkembangan bulanan, kebakaran mulai meningkat pada Juli 2026 dengan luas mencapai 49,35 hektare. Angka tersebut kemudian melonjak pada Agustus menjadi 480,11 hektare dan kembali meningkat pada September hingga 538,90 hektare.

Memasuki Oktober, penambahan luas kebakaran mulai menunjukkan kecenderungan menurun. Hingga 23 Oktober, luas lahan terbakar selama bulan tersebut tercatat sekitar 243,975 hektare, dengan Kecamatan Dusun Selatan kembali menjadi wilayah yang paling terdampak, yakni 201,45 hektare.

Ancaman karhutla juga tercermin dari hasil pemantauan satelit. Selama periode 1 Januari hingga 23 Oktober 2026, terdeteksi sebanyak 9.802 titik panas atau hotspot di wilayah Barito Selatan.

Kecamatan Dusun Selatan mencatat jumlah terbanyak, yakni 4.275 titik atau sekitar 43,61 persen dari total titik panas. Berikutnya, Dusun Hilir mencatat 2.750 titik, Dusun Utara 1.303 titik, Jenamas 743 titik, Karau Kuala 452 titik, serta Gunung Bintang Awai sebanyak 279 titik.

Khusus periode 1–23 Oktober 2026, pemantauan mendeteksi 2.313 titik panas. Pada Jumat (23/10/2026), masih ditemukan 81 titik yang tersebar di Kecamatan Dusun Selatan sebanyak 40 titik, Dusun Hilir 29 titik, Jenamas enam titik, Gunung Bintang Awai empat titik, dan Dusun Utara dua titik.

Agus mengatakan, meskipun jumlah titik panas dan penambahan luas kebakaran mulai menurun dalam beberapa hari terakhir, kabut asap masih menyelimuti sejumlah wilayah. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penurunan titik panas belum tentu langsung diikuti membaiknya kualitas udara maupun jarak pandang.

Sisa asap dari kebakaran sebelumnya masih berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat. Karena itu, BPBD terus memantau perkembangan titik panas dan sebaran asap, sekaligus melanjutkan upaya pemadaman di lokasi yang memerlukan penanganan.

Agus mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak membuka lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan indikasi munculnya titik api sehingga dapat ditangani sedini mungkin.

Besarnya luas lahan yang terbakar dan ribuan titik panas yang terdeteksi menjadi pengingat bahwa ancaman karhutla di Barito Selatan belum sepenuhnya berakhir. Oleh karena itu, upaya pencegahan, pemantauan, dan pemadaman perlu terus diperkuat untuk menekan risiko meluasnya kebakaran serta dampak kabut asap terhadap masyarakat. (Kn)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!