Palangka Raya 1 menit baca • 07 Okt 2025

Duta Mall Palangka Raya Kini Layani Parkir Tunai dan Non-Tunai

Penulis: Admin Potret Kalteng | Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:45 WIB
Ukuran Teks:
Duta Mall Palangka Raya Kini Layani Parkir Tunai dan Non-Tunai
Keterangan Gambar: Petugas Centrepark membantu pengunjung melakukan transaksi pembayaran parkir di area Duta Mall Palangka Raya



PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM–Parkir liar tampak menjamur di depan Duta Mall Palangka Raya setelah dibuka untuk masyarakat dan diresmikan oleh Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin pada Jumat (3/10) lalu. Kondisi jalanan di sekitar Duta Mall Palangka Raya tampak padat dan mengganggu pengguna jalan lantaran jejeran kendaraan tampak memadati bahu jalan yang seharusnya bebas dari parkir liar.


Alasan warga sendiri parkir di depan duta mall, lantaran Duta Mall menerapkan sistem pembayaran cashless atau nontunai. Sebagian merasa belum terbiasa dengan sistem tersebut.


Salah seorang pengunjung yang diwawancarai Kalteng Pos mengaku lebih memilih parkir di luar area Duta Mall karena alasan kepraktisan. Salah satunya Armando, siswa SMAN 1 Palangka Raya, yang datang bersama teman-temannya untuk berkeliling dan berbelanja.


“Saya pilih parkir di luar saja karena lebih gampang. Ikut teman-teman juga, soalnya kalau di dalam kan pakai e-money, sementara saya belum punya,” ujar Armando, salah satu pengunjung Duta Mall Palangka Raya, Minggu (5/10).


Menyikapi kekhawatiran dari sebagian pengunjung terkait penerapan sistem pembayaran parkir non-tunai di Duta Mall Palangka Raya, Centrepark Group selaku pengelola resmi parkir di Duta Mall Palangka Raya angkat suara. Pihanya memastikan seluruh pengunjung tetap dapat melakukan pembayaran parkir dengan mudah, baik secara tunai maupun non-tunai (e-money dan QRIS).


“Pembayaran parkir bisa tunai kok. Selain itu, petugas lapangan selalu siaga membantu dan mengarahkan pengunjung, terutama bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan sistem pembayaran digital,“ ungkap Agus Widodo External affair Centrepark, melalui rilis Senin (6/10).


AJ

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!