PotretKalteng.com,
Palangka Raya – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan,
menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang
bertujuan untuk membuka lahan pertanian seluas 10.000 hektar.
Dukungan
ini diungkapkan dalam rapat yang membahas potensi pengembangan sektor pertanian di wilayah Palangka Raya.
Hatir
menjelaskan, "Pembukaan lahan pertanian ini sangat penting untuk
meningkatkan ketahanan pangan di daerah kita. Dengan lahan yang cukup, kita
dapat memproduksi lebih banyak bahan pangan dan mendukung kesejahteraan
petani."
Ia juga menekankan perlunya
menjaga keseimbangan antara pengembangan lahan dan
perlindungan lingkungan.
Inisiatif
ini diharapkan dapat memberikan peluang bagi para petani lokal dan meningkatkan
perekonomian daerah.
Melalui Raperda ini, diharapkan dapat menciptakan kebijakan yang
mendukung pertumbuhan pertanian yang berkelanjutan.
Mari bersama-sama kita dukung upaya ini untuk masa depan pertanian
Palangka Raya yang lebih baik!
Untuk berita dan informasi terbaru, kunjungi portal kami di potretkalteng.com

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!