KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Rencana pemekaran Kecamatan Mantangai dipastikan akan melahirkan dua kecamatan baru. Hal ini diungkapkan Ahmad Zahidi, anggota Bapemperda DPRD Kapuas, dalam rapat pembahasan Raperda pada Senin (16/6/2025).
Menurut Zahidi, dua kecamatan yang akan terbentuk adalah Kecamatan Muroi Mangkutup dan Kecamatan Lamunti Raya. Pembentukan wilayah administratif baru ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kapuas yang telah disetujui dalam rapat paripurna sebelumnya.
Pemekaran ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan pemerintahan serta mempercepat pembangunan di wilayah pedalaman.
Heryadi

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!