Katingan 1 menit baca • 22 Sep 2025

DPRD Sahkan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Dihadiri Wakil Bupati

Penulis: Admin Potret Kalteng | Senin, 22 September 2025 - 10:22 WIB
Ukuran Teks:
DPRD Sahkan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Dihadiri Wakil Bupati
Keterangan Gambar: Foto bersama Wakil Bupati Katingan Firdaus



KATINGAN, POTRETKALTENG.COM– Wakil Bupati Katingan, Firdaus, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Katingan dengan agenda penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Katingan pada Jumat (19/9/2025).


Dalam kesempatan itu, Firdaus membacakan pidato sambutan Bupati Katingan, Saiful, yang berhalangan hadir secara langsung. Melalui sambutan tersebut, Bupati menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan serta segenap anggota DPRD Katingan atas kerja sama dalam pembahasan hingga persetujuan rancangan perubahan APBD Tahun 2025.


Bupati menegaskan bahwa perubahan APBD ini merupakan bentuk penyesuaian atas dinamika kebutuhan pembangunan daerah, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan. Dengan dukungan DPRD, pemerintah daerah berharap implementasi program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Katingan.


Rapat paripurna turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Katingan, jajaran Forkopimda, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan. Kehadiran berbagai unsur tersebut menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih terarah.


Dengan penetapan Raperda Perubahan APBD Tahun 2025 ini, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus menjaga transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan anggaran. 


Langkah ini diharapkan dapat mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan serta membawa manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat Katingan.


AJ

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!