Katingan 1 menit baca • 14 Jun 2025

Oknum Kades di Katingan Jadi Tersangka Penganiayaan, DPRD Apresiasi Langkah Cepat Polisi

Penulis: Admin Potret Kalteng | Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:56 WIB
Ukuran Teks:
Oknum Kades di Katingan Jadi Tersangka Penganiayaan, DPRD Apresiasi Langkah Cepat Polisi
Keterangan Gambar: Keterangan Gambar : Foto Anggota DPRD Kabupaten Katingan, H. Fahmi Fauzi,


 

KATINGAN, POTRETKALTENG.COM– Kepolisian Sektor Sanaman Mantikei menetapkan seorang oknum Kepala Desa Tumbang Jala, Kecamatan Sanaman Mantikei, Kabupaten Katingan, berinisial P, sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap dua warga dan satu anggota Linmas. Langkah cepat aparat penegak hukum tersebut mendapat apresiasi dari anggota DPRD Kabupaten Katingan.

Anggota DPRD Kabupaten Katingan, H. Fahmi Fauzi, menegaskan bahwa tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan, terlebih jika dilakukan oleh seorang pemimpin yang seharusnya menjadi panutan masyarakat.

“Di mata hukum, pelaku tindak kekerasan sudah jelas tidak bisa dibenarkan. Apalagi ini dilakukan seorang pemimpin pemerintahan pada tingkat desa terhadap warganya sendiri,” tegas Fahmi kepada awak media, Kamis (12/6/2025).

Menurutnya, tindakan tegas kepolisian menjadi bentuk nyata penegakan hukum tanpa pandang bulu. Hal ini sekaligus memberi pesan kuat agar setiap aparatur pemerintah menjunjung tinggi etika dan tanggung jawab moral dalam menjalankan tugasnya.

Fahmi juga berharap kejadian serupa tidak terulang di wilayah lain, dan menjadi pelajaran penting bagi para kepala desa untuk menjaga kehormatan jabatannya melalui sikap bijaksana, adil, dan mengayomi masyarakat.

RH

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!