Palangka Raya 1 menit baca • 26 Feb 2026

DPRD Palangka Raya Tekankan Transparansi Program Bedah Rumah 600 Unit

Penulis: Admin Potret Kalteng | Kamis, 26 Februari 2026 - 21:04 WIB
Ukuran Teks:
DPRD Palangka Raya Tekankan Transparansi Program Bedah Rumah 600 Unit
Keterangan Gambar: Foto: Dokumentasi Redaksi / POTRET KALTENG




PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya menekankan pentingnya transparansi dan ketepatan sasaran dalam pelaksanaan program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 600 unit pada tahun 2026. Program tersebut merupakan bantuan pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendukung peningkatan kualitas hunian masyarakat. 

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi menyampaikan bahwa program bedah rumah harus benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan dan memiliki rumah tidak layak huni. DPRD juga meminta agar proses pendataan dilakukan secara cermat sehingga tidak menimbulkan persoalan di lapangan. 

Selain itu, DPRD menilai pengawasan terhadap pelaksanaan program perlu diperkuat agar pembangunan berjalan sesuai aturan dan kualitas rumah yang diperbaiki memenuhi standar kelayakan. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat penerima manfaat. 

“Program bedah rumah ini harus dilaksanakan secara transparan dan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan,” ujar Subandi. 

DPRD Kota Palangka Raya berkomitmen mengawal pelaksanaan program tersebut bersama pemerintah daerah agar seluruh tahapan berjalan baik dan memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat di Kota Palangka Raya. 

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!