Palangka Raya 1 menit baca • 22 Sep 2025

DPRD Palangka Raya Targetkan Dua Raperda Segera Disahkan

Penulis: Admin Potret Kalteng | Senin, 22 September 2025 - 19:44 WIB
Ukuran Teks:
DPRD Palangka Raya Targetkan Dua Raperda Segera Disahkan
Keterangan Gambar: Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 di ruang utama DPRD Palangka Raya




PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya tengah mematangkan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif, yaitu tentang Penanganan Kemiskinan dan Penyelenggaraan Kota Sehat. Kedua regulasi tersebut dianggap strategis karena menyentuh langsung kepentingan serta kebutuhan masyarakat.


Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery, menegaskan bahwa Perda Penanganan Kemiskinan akan menjadi landasan hukum yang lebih kuat bagi pemerintah kota dalam menurunkan angka kemiskinan. Menurutnya, selama ini penanganan kemiskinan hanya berlandaskan Peraturan Wali Kota (Perwali), sehingga ke depan fokusnya lebih tajam, terutama dalam mengatasi kemiskinan ekstrem.


Ia menambahkan, tujuan dari regulasi tersebut bukan hanya menurunkan angka kemiskinan, tetapi juga mencegah lahirnya gelombang kemiskinan baru. Untuk itu, DPRD melibatkan berbagai unsur dalam konsultasi publik, mulai dari kalangan birokrasi, akademisi, hingga dunia usaha agar regulasi yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat.


Selain itu, DPRD juga menyiapkan Raperda Penyelenggaraan Kota Sehat yang berkaitan erat dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Regulasi ini akan mengatur pola hidup bersih, penanganan sampah, hingga penataan kawasan kumuh. Hal ini sejalan dengan komitmen Palangka Raya yang saat ini menyandang predikat sebagai Kota Adipura.


Khemal berharap, dengan dukungan semua pihak, kedua Raperda inisiatif tersebut dapat segera ditetapkan dalam waktu dekat. Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan terus memprogramkan regulasi yang relevan sesuai dengan agenda Bapemperda demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya.


AJ

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!