Palangka Raya 1 menit baca • 04 Feb 2026

DPRD Palangka Raya Soroti Tindak Lanjut Temuan BPK RI dalam Rapat Paripurna

Penulis: Admin Potret Kalteng | Rabu, 4 Februari 2026 - 21:07 WIB
Ukuran Teks:
DPRD Palangka Raya Soroti Tindak Lanjut Temuan BPK RI dalam Rapat Paripurna
Keterangan Gambar: Foto: Dokumentasi Redaksi / POTRET KALTENG




PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna guna membahas rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah Semester II Tahun 2025. Agenda tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran daerah. 

Dalam pembahasan, DPRD menekankan agar pemerintah daerah segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK RI sesuai ketentuan yang berlaku. DPRD menilai tindak lanjut yang cepat akan membantu memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah. 

Beberapa temuan yang menjadi perhatian di antaranya terkait pengelolaan pajak reklame, PBJT sektor perhotelan, hingga retribusi pemanfaatan kekayaan daerah. DPRD meminta organisasi perangkat daerah terkait melakukan pembenahan administrasi dan pengawasan. 

“Rapat paripurna ini menjadi langkah penting untuk memastikan rekomendasi BPK benar-benar dijalankan,” ujar Subandi. 

DPRD berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat terus diperkuat sehingga pengelolaan keuangan daerah di Kota Palangka Raya semakin transparan, tertib, dan akuntabel. 

Zr 

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!