PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna guna membahas rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah Semester II Tahun 2025. Agenda tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran daerah.
Dalam pembahasan, DPRD menekankan agar pemerintah daerah segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK RI sesuai ketentuan yang berlaku. DPRD menilai tindak lanjut yang cepat akan membantu memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah.
Beberapa temuan yang menjadi perhatian di antaranya terkait pengelolaan pajak reklame, PBJT sektor perhotelan, hingga retribusi pemanfaatan kekayaan daerah. DPRD meminta organisasi perangkat daerah terkait melakukan pembenahan administrasi dan pengawasan.
“Rapat paripurna ini menjadi langkah penting untuk memastikan rekomendasi BPK benar-benar dijalankan,” ujar Subandi.
DPRD berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat terus diperkuat sehingga pengelolaan keuangan daerah di Kota Palangka Raya semakin transparan, tertib, dan akuntabel.
Zr

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!