PotretKalteng.com,
Palangka Raya – DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-9 Masa
Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025
pada Kamis, 24 Oktober 2024. Agenda
rapat tersebut berfokus pada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
mengenai perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka
Raya untuk tahun 2024.
Rapat
yang diadakan di ruang rapat Kantor DPRD Kota Palangka Raya ini dihadiri oleh
Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, yang juga turut
memberikan sambutan terkait perubahan APBD tersebut. Dalam sambutannya, Hera
menyampaikan harapan bahwa perubahan APBD ini dapat lebih mengakomodasi
kebutuhan masyarakat dan meningkatkan pelayanan publik di Kota Palangka Raya.
Rapat Paripurna ini tidak hanya dihadiri oleh para anggota dewan dan
pejabat pemerintahan, tetapi juga disaksikan oleh sejumlah perwakilan
masyarakat yang ingin mengetahui langsung perkembangan perencanaan anggaran
kota. Momen ini menjadi kesempatan penting bagi pemerintah kota untuk
memastikan bahwa anggaran yang direncanakan benar-benar menyentuh kepentingan
masyarakat.
“Dengan
adanya perubahan APBD ini, kami berharap dapat meningkatkan alokasi dana untuk
program-program prioritas yang memang sangat dibutuhkan masyarakat,” ujar Hera.
Selain
fokus pada perubahan anggaran, Hera juga menekankan pentingnya transparansi dan
akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Ia berharap seluruh pihak, baik pemerintah maupun
masyarakat, dapat bekerja sama untuk memantau pelaksanaan anggaran agar
berjalan dengan efektif dan sesuai dengan peraturan.
Ingin
tahu lebih dalam mengenai perkembangan APBD dan kebijakan terbaru di Palangka
Raya? Jangan lewatkan berita dan informasi menarik lainnya hanya di PotretKalteng.com!

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!