PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - DPRD Kota Palangka Raya melaksanakan Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan III Tahun 2024/2025 pada Kamis, 26 Juni 2025. Rapat ini menjadi bagian dari agenda kerja legislatif dalam menyelesaikan proses pembentukan peraturan daerah yang telah melalui tahap fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, H. Subandi, S.Sos., M.A.P dan didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD, Nenie Adriati Lambung, S.H., M.A.P. Kehadiran seluruh unsur pimpinan DPRD menunjukkan keseriusan dan komitmen terhadap proses legislasi di tingkat daerah.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, para anggota DPRD, serta tamu undangan dari unsur pemerintahan dan masyarakat. Kehadiran mereka menandai pentingnya proses pengesahan peraturan daerah sebagai landasan hukum dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Palangka Raya.
RT

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!