PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM– DPRD Kalimantan Tengah menargetkan penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai pengelolaan mineral bukan logam dan batuan (MBLB) dalam waktu dekat. Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Muhammad Ansyari, menjelaskan bahwa Raperda ini masih menjadi agenda penting yang harus segera dituntaskan oleh lembaga legislatif. Ia optimistis rancangan tersebut dapat dirampungkan menjelang akhir tahun.
Ansyari menyampaikan bahwa pihaknya baru saja menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) bersama Pemerintah Provinsi Kalteng. Rapat yang diselenggarakan pada Senin, 24 November 2025 itu bertujuan menyusun kembali jadwal kegiatan DPRD Kalteng untuk Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025. Penyesuaian agenda diperlukan untuk memastikan seluruh pembahasan raperda berjalan efektif.
Dalam pemaparan yang disampaikan pada Selasa, 25 November 2025, Ansyari menjelaskan bahwa DPRD Kalteng akan menggelar Rapat Paripurna ke-7 pada 26 November 2025. Paripurna tersebut dijadwalkan membahas dan menandatangani persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur terhadap dua Raperda yang belum dirampungkan.
Selain Raperda MBLB, Ansyari menegaskan bahwa Raperda tentang pemenuhan hak penyandang disabilitas juga masih menjadi prioritas. Ia menilai kedua raperda tersebut sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan sumber daya serta perlindungan hak kelompok rentan di Kalteng.
Dirinya berharap kedua raperda dapat diselesaikan secara optimal sebelum memasuki tahun baru. Meski masih menjadi pekerjaan rumah, Ansyari meyakini bahwa dengan kerja sama antara DPRD dan Pemprov, pembahasan dapat dirampungkan tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Tengah.(KY)

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!