Pemprov Kalteng 1 menit baca • 18 Nov 2025

DPRD Kalteng Soroti Minimnya Keterbukaan BPJN Terkait Penanganan Jalan Nasional Rusak

Penulis: Admin Potret Kalteng | Selasa, 18 November 2025 - 17:57 WIB
Ukuran Teks:
DPRD Kalteng Soroti Minimnya Keterbukaan BPJN Terkait Penanganan Jalan Nasional Rusak
Keterangan Gambar: Anggota DPRD Kalteng Abdul Hafid.


PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM— Kurangnya transparansi dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) kembali menuai kritik dari DPRD Kalimantan Tengah. Hal ini mencuat setelah data Kementerian Pekerjaan Umum menunjukkan bahwa Kalteng menjadi provinsi dengan panjang kerusakan jalan nasional terburuk di Indonesia, yakni mencapai 191,56 kilometer.


Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Abdul Hafid, menilai kondisi jalan nasional di berbagai kabupaten sudah sangat mengkhawatirkan. Ia menyebut kerusakan yang terjadi bukan hanya ringan, melainkan merata di banyak titik dan semakin parah ketika musim hujan tiba. Kondisi tersebut membuat perjalanan masyarakat terganggu dan menghambat kelancaran distribusi barang.


Hafid menegaskan bahwa kerusakan jalan tidak hanya berdampak pada ekonomi daerah, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Banyaknya lubang dan permukaan jalan yang tidak rata membuat pengguna jalan harus ekstra waspada, terutama pada malam hari atau saat cuaca buruk.


Yang menjadi sorotan utama DPRD adalah sikap BPJN yang dinilai menutup diri dari publik. Hafid menyayangkan minimnya penjelasan yang diberikan BPJN mengenai program penanganan, kendala di lapangan, maupun target penyelesaian. Menurutnya, sebagai instansi pemerintah, BPJN seharusnya bersikap terbuka dan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat.


Hafid menambahkan bahwa transparansi sangat penting agar publik memahami perkembangan penanganan kerusakan jalan dan tahu sejauh mana masalah tersebut diatasi. Hingga kini, belum ada pernyataan atau penjelasan komprehensif dari BPJN mengenai langkah perbaikan menyeluruh, meskipun kondisi jalan nasional di Kalteng tercatat sebagai yang paling parah secara nasional.(KL)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!