PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna khusus dalam rangka menyimak pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Jumat (14/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung DPRD Kalteng tersebut turut dihadiri Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo. Pidato Presiden Prabowo disampaikan dalam Sidang Paripurna Khusus DPR RI di Gedung DPR RI dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia tahun 2026.
Rapat Paripurna DPRD Kalteng dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong, didampingi tiga Wakil Ketua serta sejumlah anggota DPRD lainnya.
Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga hadir dalam agenda tersebut. Di antaranya Pangdam XXII/TV Mayjen TNI Zainul Arifin, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, tokoh masyarakat, serta para undangan lainnya.
Dalam pidato kenegaraannya, Presiden Prabowo Subianto memaparkan berbagai program yang telah dijalankan pemerintah sekaligus capaian selama masa kepemimpinannya.
Sejumlah program yang disampaikan antara lain restrukturisasi koperasi melalui Koperasi Merah Putih (KMP), yang disebut sebagai koperasi terbesar di dunia. Presiden juga menyampaikan capaian di sektor pertanian yang telah mencapai swasembada beras.
Selain itu, Presiden turut memaparkan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), program perumahan rakyat, serta berbagai capaian di sektor ekonomi. Salah satunya terkait sektor pertambangan timah yang disebut memberikan keuntungan, termasuk kinerja pabrik pupuk yang mencapai keuntungan hingga 400 persen dan sejumlah BUMN yang mencatat margin signifikan.
Presiden menegaskan bahwa kekayaan sumber daya alam Indonesia harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Pengelolaan sumber daya tersebut, menurutnya, tidak boleh hanya menjadi sarana memperkaya pihak tertentu, melainkan harus diarahkan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Namun, hingga sekitar pukul 11.30 WIB, pidato Presiden masih berlangsung. Kondisi tersebut membuat DPRD Kalteng harus menghentikan sementara agenda paripurna dan mempersilakan seluruh hadirin untuk meninggalkan ruangan guna melaksanakan salat Jumat.
Agenda paripurna kemudian dihentikan setelah rangkaian kegiatan tidak dapat dilanjutkan pada waktu tersebut. (RSA)

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!