Pemprov Kalteng 1 menit baca • 03 Agt 2026

DPRD Kalteng Dorong Perusahaan Perkebunan Konsisten Penuhi Kewajiban Plasma

Penulis: Admin Potret Kalteng | Senin, 3 Agustus 2026 - 15:31 WIB
Ukuran Teks:
DPRD Kalteng Dorong Perusahaan Perkebunan Konsisten Penuhi Kewajiban Plasma
Keterangan Gambar: Sutik, Anggota DPRD Kalimantan Tengah.

PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kalimantan Tengah mendorong perusahaan perkebunan untuk terus menjalankan kewajiban penyediaan kebun plasma bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan. Komitmen tersebut dinilai penting untuk memastikan keberadaan investasi perkebunan turut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Anggota DPRD Kalteng, Sutik, mengapresiasi sejumlah perusahaan perkebunan di Kabupaten Barito Timur yang telah memenuhi kewajiban plasma. Bahkan, dari tiga perusahaan yang dibahas dalam pertemuan beberapa waktu lalu, terdapat perusahaan yang realisasinya telah melampaui ketentuan minimal 20 persen.

“Alhamdulillah, dari tiga perusahaan perkebunan yang kami bahas, semuanya sudah memenuhi kewajiban plasma. Bahkan ada yang realisasinya lebih dari ketentuan minimal 20 persen,” ujar Sutik, Senin (3/8/2026).

Menurutnya, pemenuhan kebun plasma merupakan bagian penting dalam membangun hubungan yang seimbang antara perusahaan dan masyarakat. Program tersebut diharapkan mampu membuka peluang ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berada di sekitar kawasan perkebunan.

Meski demikian, pembahasan yang dilakukan DPRD Kalteng sejauh ini baru mencakup tiga perusahaan. Sutik mengatakan, perusahaan perkebunan lainnya akan turut dievaluasi dan dibahas secara bertahap pada agenda berikutnya.

“Yang kami undang saat itu baru tiga perusahaan. Untuk perusahaan lainnya tentu akan menjadi bagian dari pembahasan selanjutnya,” katanya.

Selain persoalan plasma, pertemuan tersebut juga membahas pelaksanaan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS). Sejumlah kegiatan rehabilitasi masih harus menyesuaikan dengan kondisi di lapangan, terutama faktor musim kemarau yang dapat memengaruhi pelaksanaan kegiatan.

Dalam pembahasan tersebut, DPRD juga melibatkan berbagai pihak, mulai dari pengurus koperasi, kepala desa, hingga unsur pemerintah setempat. Keterlibatan banyak pihak dinilai diperlukan agar pelaksanaan kewajiban perusahaan dapat berjalan secara transparan dan terkoordinasi.

Sutik berharap komunikasi antara perusahaan, pemerintah daerah, koperasi, dan masyarakat terus diperkuat. Dengan koordinasi yang baik, berbagai kewajiban perusahaan maupun program pembangunan di sekitar wilayah perkebunan dapat terlaksana sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (RB)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!