PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Muhammad Ansyari, mendorong adanya penelusuran secara menyeluruh terkait dugaan keracunan makanan yang dialami penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Seruyan.
Ansyari menilai, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah memastikan kebenaran informasi serta fakta di lapangan. Hal tersebut penting agar penyebab kejadian dapat diketahui secara jelas dan tidak menimbulkan kesimpulan maupun informasi yang keliru di tengah masyarakat.
“Yang terpenting saat ini adalah memastikan kebenaran informasinya terlebih dahulu. Sampai sekarang saya masih terus berupaya menghubungi pihak terkait untuk konfirmasi, dan memang belum ada kepastian secara utuh,” ujar Ansyari, Senin (3/8/2026).
Menurutnya, apabila dugaan keracunan tersebut terbukti berkaitan dengan makanan yang disediakan dalam program MBG, maka investigasi menyeluruh perlu segera dilakukan. Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui sumber persoalan sekaligus memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap standar penyediaan makanan.
Ansyari juga menyebut Badan Gizi Nasional (BGN) telah memiliki mekanisme dalam menangani persoalan yang terjadi pada dapur penyedia MBG. Salah satu langkah yang dapat ditempuh yakni menghentikan sementara operasional dapur yang bersangkutan selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Kita harus memvalidasi dulu agar tidak terjadi disinformasi. Namun, jika fakta di lapangan memang membuktikan adanya keracunan akibat MBG, kami mendukung penuh langkah BGN untuk mengevaluasi dapur penyedia yang bersangkutan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia meminta proses investigasi nantinya dapat mengungkap secara terang penyebab kejadian, termasuk memastikan apakah persoalan tersebut disebabkan kelalaian penyedia atau faktor lainnya.
Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap standar operasional yang telah ditetapkan, Ansyari mendorong BGN mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan. Sanksi, kata dia, tidak hanya dapat berupa penghentian sementara operasional, tetapi juga pencabutan izin apabila pelanggaran terbukti serius.
“BGN tentu memiliki mekanisme sanksi. Hukuman bagi dapur yang terbukti lalai tidak hanya berupa penangguhan operasional, tetapi juga dapat berujung pada pencabutan izin operasional secara permanen,” pungkasnya. (KL)

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!