PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM-Ancaman penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Tengah (Kalteng) dinilai semakin perlu diwaspadai karena peredarannya tidak lagi terbatas di wilayah perkotaan. Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, menyebut peredaran narkoba juga telah menyasar wilayah pedesaan dan berpotensi menjangkau kalangan anak-anak serta generasi muda.
Siti mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap desa sebagai wilayah yang terbebas dari ancaman narkoba. Menurutnya, perkembangan pola peredaran barang terlarang tersebut membuat upaya pencegahan perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk di wilayah pelosok.
“Jangan dianggap mereka di desa lalu tidak tahu apa-apa, justru di sana itu juga berkembang dan marak,” ujarnya, Jumat (10/7/2026).
Ia menegaskan, pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan tindakan penegakan hukum. Upaya pencegahan melalui edukasi dan peningkatan pemahaman masyarakat juga harus diperluas dengan melibatkan keluarga, sekolah, pemerintah desa, hingga lingkungan kerja.
“Edukasi dan pemahaman mengenai bahaya narkoba harus terus diperluas, baik di lingkungan desa, sekolah maupun tempat kerja,” katanya.
Menurut Siti, penanganan persoalan narkoba membutuhkan keterlibatan berbagai unsur. Pemerintah daerah, kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), tokoh adat, tokoh agama, serta tokoh masyarakat dinilai memiliki peran masing-masing dalam membangun lingkungan yang mampu mencegah penyalahgunaan narkoba.
“Termasuk tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama, supaya mengoptimalkan aturan-aturan adat setempat sebagai benteng moral bangsa,” tuturnya.
Selain memperkuat edukasi, Siti meminta pemerintah daerah memberikan dukungan terhadap aparat penegak hukum yang menjalankan tugas di lapangan. Dukungan tersebut mencakup ketersediaan perlengkapan, peningkatan kemampuan melalui pelatihan, serta dukungan operasional yang diperlukan.
“Memastikan aparat yang kita tugasi di lapangan itu memiliki perlengkapan, sudah terlatih, lalu mendapat dukungan penuh dari daerah,” tegasnya.
Perhatian khusus, lanjut Siti, juga perlu diberikan kepada anak-anak usia sekolah. Sosialisasi mengenai bahaya narkoba tidak seharusnya hanya menyasar pelajar SMA maupun mahasiswa, tetapi juga siswa SD dan SMP yang dinilai perlu mendapatkan pemahaman sejak dini.
“Anak-anak setara SD dan SMP itu juga harus menjadi target utama sosialisasi. Karena peredaran ini tidak pandang bulu,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan adanya berbagai modus yang digunakan untuk menarik perhatian anak-anak, termasuk menyamarkan barang terlarang dalam bentuk makanan atau produk yang terlihat menarik. Kondisi tersebut membuat edukasi kepada anak-anak mengenai cara mengenali dan menghindari bahaya narkoba menjadi semakin penting.
“Bisa dibentuk dalam makanan yang memikat, tetapi di dalamnya mengandung narkoba. Nah ini perlu disosialisasikan kepada anak-anak,” jelasnya.
Di sisi lain, DPRD Kalteng mendorong pemerintah daerah menyediakan dukungan anggaran yang memadai untuk program pencegahan dan penanganan narkoba. Anggaran tersebut diharapkan dapat mendukung kegiatan sosialisasi, pembinaan masyarakat, hingga rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.
“Program kegiatan anti narkoba itu harus diberikan alokasi yang memadai dan tepat sasaran. Jangan anggarannya kecil, sehingga tidak leluasa bagi pemerintah untuk melakukan kegiatan-kegiatan sosialisasi,” pungkasnya. (Ryn)

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!