Pemprov Kalteng 2 menit baca • 09 Jul 2026

SPMB Online Dinilai Persempit Praktik Titipan, DPRD Kalteng Soroti Pemerataan Mutu Sekolah

Penulis: Admin Potret Kalteng | Kamis, 9 Juli 2026 - 14:31 WIB
Ukuran Teks:
SPMB Online Dinilai Persempit Praktik Titipan, DPRD Kalteng Soroti Pemerataan Mutu Sekolah
Keterangan Gambar: Ketua Komisi III DPRD Kalteng Sugiyarto.

PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) secara daring mendapat respons positif dari DPRD Kalimantan Tengah. Sistem digital dalam proses penerimaan murid dinilai mampu mempersempit peluang terjadinya praktik titipan, intervensi, maupun bentuk kecurangan lainnya.

Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto, menilai penggunaan sistem online membuat tahapan seleksi menjadi lebih terbuka dan terukur. Proses penerimaan yang mencakup jalur domisili, prestasi, afirmasi, serta jalur lainnya dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, sistem digital memberikan ruang yang lebih kecil bagi pihak tertentu untuk melakukan intervensi terhadap proses seleksi. Selain itu, masyarakat juga dapat memperoleh kepastian karena tahapan dan hasil penerimaan dapat dipantau berdasarkan ketentuan yang berlaku.

“Dengan sistem yang sudah berbasis online, peluang terjadinya intervensi maupun praktik titipan menjadi jauh lebih kecil karena seluruh proses seleksi berjalan secara otomatis sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya, Senin (6/7).

Sugiyarto mengatakan transparansi menjadi salah satu keunggulan dalam penerapan SPMB berbasis digital. Keterbukaan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan proses penerimaan murid berlangsung secara adil.

Ia pun meminta agar sistem yang sudah berjalan terus dipertahankan dan diperbaiki apabila ditemukan kekurangan dalam pelaksanaannya. Pengawasan juga dinilai tetap penting untuk memastikan seluruh pihak menjalankan mekanisme sesuai aturan.

“Selama sistem dijalankan sesuai ketentuan, ruang untuk melakukan kecurangan sangat terbatas. Ini menjadi langkah positif dalam mewujudkan penerimaan peserta didik yang lebih adil dan transparan,” katanya.

Di sisi lain, Sugiyarto menyoroti tingginya persaingan untuk masuk ke sejumlah sekolah yang selama ini menjadi pilihan utama masyarakat. Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya ketimpangan minat terhadap sekolah-sekolah tertentu.

Ia menyebut penambahan kuota murid dapat menjadi salah satu opsi, selama pelaksanaannya tetap mengikuti regulasi, termasuk ketentuan mengenai kapasitas rombongan belajar. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kesempatan lebih luas kepada siswa berprestasi.

“Penambahan kuota bisa saja dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Tujuannya agar lebih banyak siswa berprestasi dapat tertampung,” jelasnya.

Namun, ia mengingatkan agar kebijakan penambahan kuota tidak membuka peluang bagi munculnya praktik jual beli kursi ataupun pungutan liar. Dinas Pendidikan diminta meningkatkan pengawasan agar seluruh proses penerimaan tetap berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Jika ditemukan adanya indikasi penyimpangan atau praktik yang tidak sesuai aturan, maka harus segera ditindak tegas. Jangan sampai kebijakan yang bertujuan membantu siswa justru disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu,” tegasnya.

Selain membenahi sistem penerimaan, Komisi III DPRD Kalteng juga mendorong pemerintah untuk mempercepat pemerataan kualitas pendidikan. Menurut Sugiyarto, tingginya animo masyarakat terhadap sekolah favorit menjadi tanda bahwa masih terdapat perbedaan kualitas maupun persepsi masyarakat terhadap mutu antarsekolah.

Pemerataan kualitas pendidikan, lanjutnya, perlu dilakukan secara menyeluruh. Upaya tersebut dapat ditempuh melalui peningkatan kompetensi tenaga pendidik, penguatan proses pembelajaran, pemenuhan sarana dan prasarana, serta dukungan pemerintah yang dilakukan secara berkelanjutan.

“Ke depan, kualitas pendidikan harus merata. Jika seluruh sekolah memiliki mutu yang baik, masyarakat tidak lagi hanya berfokus pada beberapa sekolah favorit, tetapi memiliki banyak pilihan sekolah berkualitas di wilayahnya masing-masing,” pungkasnya. (RY)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!