Pemprov Kalteng 1 menit baca • 16 Jun 2025

DPRD Kalteng Bahas Raperda Hak Keuangan dan RPJMD 2025–2029 dalam Rapat Paripurna ke-11

Penulis: Admin Potret Kalteng | Senin, 16 Juni 2025 - 14:20 WIB
Ukuran Teks:
DPRD Kalteng Bahas Raperda Hak Keuangan dan RPJMD 2025–2029 dalam Rapat Paripurna ke-11
Keterangan Gambar: Foto suasana rapat


PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 pada Senin (16/06/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dan dihadiri unsur Forkopimda, Plt Sekda Leonard S. Ampung, Staf Ahli Yuas Elko, serta sejumlah kepala OPD.


Agenda utama rapat kali ini mencakup pembahasan Raperda Inisiatif DPRD tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD serta penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng Tahun 2025–2029.


Dalam keterangannya, Arton menegaskan bahwa seluruh fraksi menyatakan dukungan terhadap Raperda RPJMD yang diajukan oleh Gubernur. “Meskipun ada catatan dari masing-masing fraksi, pada prinsipnya semua fraksi mendukung dan menyetujui Raperda RPJMD ini. Namun, poin-poin yang menjadi perhatian perlu mendapat penegasan lebih lanjut dari pihak eksekutif,” ujarnya.


RH

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!