PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 pada Senin (16/06/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dan dihadiri unsur Forkopimda, Plt Sekda Leonard S. Ampung, Staf Ahli Yuas Elko, serta sejumlah kepala OPD.
Agenda utama rapat kali ini mencakup pembahasan Raperda Inisiatif DPRD tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD serta penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng Tahun 2025–2029.
Dalam keterangannya, Arton menegaskan bahwa seluruh fraksi menyatakan dukungan terhadap Raperda RPJMD yang diajukan oleh Gubernur. “Meskipun ada catatan dari masing-masing fraksi, pada prinsipnya semua fraksi mendukung dan menyetujui Raperda RPJMD ini. Namun, poin-poin yang menjadi perhatian perlu mendapat penegasan lebih lanjut dari pihak eksekutif,” ujarnya.
RH

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!