MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna IV Masa Sidang I Tahun 2025 di ruang rapat paripurna, Senin (20/10). Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian pendapat akhir Pemerintah Daerah terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II. Turut hadir Wakil Bupati Barito Utara, Felix Soenadi Y Tingan, serta jajaran Forkopimda dan perwakilan perangkat daerah. Suasana rapat berlangsung tertib dan penuh rasa tanggung jawab.
Adapun tiga Raperda yang dibahas meliputi Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan, Raperda Kepemudaan, dan Raperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin. Ketiganya merupakan hasil inisiatif DPRD sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan masyarakat di bidang pendidikan, sosial, dan hukum.
Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini menyampaikan bahwa penyusunan Raperda ini mencerminkan tanggung jawab DPRD dalam memperkuat pembangunan daerah dan perlindungan hak-hak masyarakat, khususnya kelompok rentan. Ia berharap regulasi tersebut dapat menjadi dasar hukum yang kuat dalam implementasinya.
Rapat ditutup dengan penandatanganan keputusan DPRD serta berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Dengan demikian, ketiga Raperda tersebut siap untuk tahap penetapan dan pelaksanaan selanjutnya.
ZR

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!