Barito Utara 1 menit baca • 27 Jan 2026

DPRD Barito Utara Jalin Kerja Sama dengan Kemenkum Kalteng untuk Penguatan Produk Hukum Daerah

Penulis: Admin Potret Kalteng | Selasa, 27 Januari 2026 - 17:47 WIB
Ukuran Teks:
DPRD Barito Utara Jalin Kerja Sama dengan Kemenkum Kalteng untuk Penguatan Produk Hukum Daerah
Keterangan Gambar: Foto: Dokumentasi Redaksi / POTRET KALTENG


Muara Teweh, POTRETKALTENG.COM– Dalam upaya meningkatkan kualitas pembentukan produk hukum daerah dan penguatan pembinaan hukum, Pimpinan serta Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Selasa (27/1/2026).

Kunjungan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara DPRD Kabupaten Barito Utara dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah terkait pembentukan produk hukum daerah serta pembinaan hukum.

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor. Kesepakatan tersebut menjadi dasar kerja sama strategis kedua pihak dalam mendukung proses legislasi daerah yang lebih berkualitas dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini, menyampaikan bahwa nota kesepahaman ini menjadi langkah penting dalam membangun sinergi antara DPRD dan Kanwil Kemenkum Kalteng.

“Nota Kesepahaman ini menjadi payung hukum bagi DPRD dan Kanwil Kemenkum Kalteng untuk melaksanakan kerja sama secara terarah, sistematis, dan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas produk hukum daerah,” ujarnya.

Adapun ruang lingkup kerja sama yang disepakati mencakup fasilitasi pembentukan Peraturan Daerah dan instrumen hukum lainnya, penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), penyusunan naskah akademik, hingga pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Selain itu, kerja sama juga meliputi penyusunan rancangan peraturan dan keputusan DPRD, sosialisasi Propemperda dan Raperda, serta pengelolaan dan integrasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD Barito Utara ke dalam JDIH Nasional.

Tidak hanya melakukan penandatanganan MoU, rombongan DPRD Barito Utara juga melaksanakan koordinasi dan konsultasi langsung dengan pihak Kanwil Kemenkum Kalteng untuk memperkuat pemahaman terkait mekanisme kerja sama serta memastikan implementasi kesepakatan dapat berjalan efektif.

Melalui kerja sama ini, DPRD Barito Utara berharap proses pembentukan regulasi daerah ke depan dapat berjalan lebih profesional, terarah, serta menghasilkan produk hukum yang berkualitas, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Barito Utara.(KL)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!