Barito Utara 1 menit baca • 27 Jan 2026

DPRD Barito Utara Gelar RDP Bahas Penggunaan Jalan Kabupaten KM 30 oleh Perusahaan Tambang

Penulis: Admin Potret Kalteng | Selasa, 27 Januari 2026 - 19:44 WIB
Ukuran Teks:
DPRD Barito Utara Gelar RDP Bahas Penggunaan Jalan Kabupaten KM 30 oleh Perusahaan Tambang
Keterangan Gambar: Foto Saat Rapat



MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama tiga perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di wilayah setempat, Kamis (22/1/2026). 

Rapat berlangsung di ruang rapat DPRD Barito Utara dan membahas kondisi serta perizinan penggunaan Jalan Kabupaten KM 30 yang selama ini dimanfaatkan sebagai jalur angkutan batu bara.

RDP tersebut dihadiri oleh perwakilan PT Batubara Duaribu Abadi (PT BDA), PT Barito Bangun Nusantara (PT BBN), dan PT Batara Perkasa. 


Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M, serta dihadiri anggota DPRD, perwakilan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, dan pihak perusahaan terkait.


Dalam forum tersebut, DPRD menyoroti dampak aktivitas angkutan batu bara terhadap kondisi Jalan Kabupaten KM 30, khususnya terkait kerusakan infrastruktur, keselamatan pengguna jalan, serta potensi gangguan lingkungan dan kesehatan masyarakat di sekitar permukiman akibat debu.


Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, menegaskan bahwa DPRD tidak menolak investasi di daerah, namun meminta perusahaan tambang agar lebih memperhatikan tanggung jawab sosial dan dampak lingkungan. Ia menekankan pentingnya perlindungan kesehatan masyarakat yang terdampak aktivitas hauling.


Sementara itu, perwakilan PT Batara Perkasa, Erik Sudaryanto, menyampaikan bahwa pihaknya masih menggunakan jalan kabupaten untuk aktivitas hauling. Namun perusahaan telah berkomitmen melakukan perbaikan jalan sepanjang 3,2 kilometer, dengan progres pengerjaan rigid sepanjang 1,1 kilometer serta perawatan minor di 22 titik. DPRD berharap komitmen tersebut dapat dilaksanakan secara konsisten demi keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.


ZR

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!