Kapuas 1 menit baca • 17 Apr 2025

Disdukcapil Kapuas Jemput Bola Pelayanan Adminduk di Desa Saka Binjai

Penulis: Admin Potret Kalteng | Kamis, 17 April 2025 - 17:34 WIB
Ukuran Teks:
Disdukcapil Kapuas Jemput Bola Pelayanan Adminduk di Desa Saka Binjai
Keterangan Gambar: Dengan jemput bola turun langsung ke lapangan agar semua dokumen kependudukan bisa didapat karena langsung cetak ditempat dan tentunya semua kepengurusan dokumen gratis tanpa ada pungutan biaya.

KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas kembali melaksanakan program jemput bola pelayanan administrasi kependudukan (adminduk), kali ini menyasar **Desa Saka Binjai, Kecamatan Kapuas Murung. Kegiatan ini dipantau langsung oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Kapuas, Drs. Jaya, M.Si, sebagai bentuk komitmen pelayanan publik yang responsif dan proaktif.


Melalui pelayanan jemput bola, warga dapat langsung mencetak berbagai dokumen kependudukan di tempat tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil. Tak hanya cepat dan mudah, seluruh layanan diberikan secara gratisalias tanpa pungutan biaya.


Kegiatan ini dipimpin oleh Plt. Kabid Dafduk, serta turut melibatkan Kabid Pencatatan Sipil, Kabid PIAK, Analis Kebijakan Ahli Muda, dan staf serta operator teknis Disdukcapil Kapuas. Tim bergerak langsung ke lapangan untuk memastikan proses pelayanan berjalan lancar dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat di desa tersebut.


“Dengan adanya layanan jemput bola ini, kami berharap masyarakat semakin mudah dalam mengakses layanan adminduk. Sekaligus kami ingin menumbuhkan kesadaran pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan akurat,” ujar Drs. Jaya.


Ia menekankan bahwa kelengkapan dokumen seperti KTP Elektronik, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Kematian, Kartu Identitas Anak (KIA), hingga Identitas Kependudukan Digital (IKD) sangat penting untuk menjamin hak-hak administratif warga.


Program jemput bola ini juga menjadi bagian dari dukungan aktif terhadap Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA), serta sebagai wujud nyata peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.


Dengan pendekatan yang langsung menyentuh masyarakat desa, Disdukcapil Kapuas berharap tidak ada lagi warga yang kesulitan dalam mengakses layanan adminduk dan seluruh masyarakat dapat memiliki dokumen resmi sebagai dasar identitas dan perlindungan hukum.-Heryadi

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!