Potretkalteng.com - Kuala Kapuas- Potret Kalteng.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab Kapuas) dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 mendatang.
Hal ini seperti yang telah disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansyah, S.hut, setelah selesai memimpin rapat Badan Musyawarah (Banmus), diruang rapat DPRD setempat, Senin (31/10/2022).
"Kami mendesak Pemkab Kapuas agar secepatnya
Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) disusun berdasarkan RKPD," Kata Ardiansyah, di Kuala Kapuas, Senin (31/10/2022).
Ditambahkannya, KUA dan PPAS merupakan dokumen yang terkait dengan proses penyusunan APBD yang dibahas antara Pemkab Kapuas bersama dengan DPRD setempat.
"Sampai dengan saat ini kita sudah menyurati tiga kali kepada pihak Pemkab Kapuas agar sesegera mungkin dalam penyusunan draf anggaran tersebut karena mengingat waktu kita semakin mepet," Tegasnya.
Pihaknya juga telah menerima informasi dari pihak eksekutif bahwa, draf Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) akan segera dirampungkan paling lambat tanggal, 10 November 2022 mendatang.
"Apa yang mau kita bahas kalau draf Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sampai dengan saat ini masih belum kami terima," Pungkasnya.
( Fuad Siddiq )

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!