PALANGKA RAYA , POTRETKALTENG.COM - Pada Senin, 26 Mei 2025, Bupati Kapuas H.M. Wiyatno secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mengambil sumpah/janji jabatan fungsional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas. Acara berlangsung khidmat di Aula Rumah Jabatan Bupati Kapuas dan dihadiri oleh Wakil Bupati Dodo, Ketua TP PKK Hj Siti Saniah Wiyatno, Ketua GOW Hertitati Dodo, unsur Forkopimda, perwakilan BKN, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan.
Bupati Wiyatno mengucapkan selamat kepada 939 ASN dan PPPK yang menerima SK, terdiri dari 251 CPNS dan 688 PPPK, dengan 605 orang di antaranya dilantik dan diambil sumpah/janji jabatan fungsional (264 tenaga guru, 313 tenaga kesehatan, 28 tenaga teknis). Ia menekankan pentingnya semangat pengabdian, profesionalisme, integritas, dan loyalitas dalam bekerja demi kemajuan Kabupaten Kapuas.
Sekretaris Daerah Kapuas, Usis I. Sangkai, menjelaskan dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini, merujuk pada UU ASN dan UU Pemerintahan Daerah. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak pendukung dan berpesan agar ASN dan PPPK segera melaksanakan tugas serta terus meningkatkan kompetensi.
Bupati secara simbolis menyerahkan SK, memimpin pengambilan sumpah/janji, serta memberikan arahan agar ASN yang baru dilantik menjadi birokrat berdedikasi tinggi demi kemajuan Kabupaten Kapuas.
Heryadi

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!