KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Dalam upaya memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pemerintahan desa, Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan tema “Pengawasan Kebijakan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Desa dan Tata Cara Penggunaan Anggaran serta Pertanggungjawaban (SPJ) Operasional BPD”. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo, pada Jumat, 16 Mei 2025, di Aula Hotel Permata Inn Kapuas.
Bimtek ini terselenggara atas kerja sama dengan Pusat Studi Kebijakan Nasional (Pusdiknas) dan dilaksanakan selama tiga hari, dari tanggal 16 hingga 18 Mei 2025. Ratusan anggota BPD dari berbagai desa di Kabupaten Kapuas turut ambil bagian dalam kegiatan ini.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Dodo menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk terus melakukan pembinaan, pendampingan, pemberdayaan, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Ia menyebutkan bahwa upaya ini dilakukan secara kolaboratif melalui Sekretariat Daerah, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), perangkat daerah lainnya, serta Pemerintah Kecamatan.
“Sebagai salah satu lembaga penyelenggara pemerintahan di desa, BPD memiliki peran strategis dalam menyusun, membahas, dan menyepakati peraturan desa bersama kepala desa. Selain itu, BPD juga bertugas menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta mengawasi kinerja kepala desa,” ujar Dodo.
Ia menyambut baik diselenggarakannya Bimtek ini sebagai langkah konkret dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik. Menurutnya, BPD harus mampu menjalankan fungsi sebagai penyeimbang dalam sistem demokrasi perwakilan, demokrasi permusyawaratan, dan demokrasi partisipatif melalui penjaringan aspirasi masyarakat.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para anggota BPD dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas mereka dalam menjalankan tugas serta fungsinya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Heryadi

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!