Kapuas 1 menit baca • 07 Jun 2026

Bupati Kapuas Lantik 194 Pejabat Fungsional, Perkuat Kinerja Birokrasi

Penulis: Admin Potret Kalteng | Minggu, 7 Juni 2026 - 19:55 WIB
Ukuran Teks:
Bupati Kapuas Lantik 194 Pejabat Fungsional, Perkuat Kinerja Birokrasi
Keterangan Gambar: Foto Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno, S.P.




KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Bupati Kapuas melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan sebanyak 194 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas. Prosesi pelantikan berlangsung di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Kamis (4/6/2026), dan dihadiri jajaran pejabat daerah, kepala perangkat daerah, serta aparatur sipil negara (ASN).


Dalam sambutannya, Bupati Kapuas menegaskan bahwa pelantikan pejabat fungsional merupakan bagian dari upaya memperkuat birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, pejabat fungsional memiliki peran penting dalam mendukung tugas pemerintahan sesuai bidang keahlian masing-masing.


Ia menyampaikan bahwa jabatan yang diemban bukan sekadar formalitas, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, profesionalisme, dan dedikasi. Karena itu, para pejabat yang baru dilantik diminta terus meningkatkan kompetensi guna menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin berkembang.


Sebanyak 194 pejabat fungsional yang dilantik berasal dari berbagai perangkat daerah dan bidang tugas. Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sekaligus sebagai bagian dari penyesuaian kebutuhan organisasi dan pengembangan karier ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.


Usai prosesi pengambilan sumpah dan janji jabatan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan yang diwakili sejumlah pejabat fungsional. Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap para pejabat yang baru dilantik mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah di berbagai sektor.


Her

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!