MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM - Kepastian hukum menjadi faktor vital yang disoroti oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, M.IP, dalam upaya menarik investasi. Beliau mendesak Pemkab untuk menjamin transparansi dan kecepatan dalam proses perizinan usaha dan investasi.
Kepastian hukum adalah prasyarat dasar bagi investor untuk menanamkan modalnya dalam jangka panjang di Barito Utara. Prosedur perizinan yang berbelit-belit dan tidak transparan dapat menjadi penghalang utama bagi masuknya investasi. DPRD siap mengawasi ketat proses perizinan.
Hj. Mery Rukaini mendorong Pemkab untuk menerapkan sistem pelayanan terpadu satu pintu (One Stop Service) yang efektif dan berbasis digital. Hal ini akan meminimalkan pertemuan tatap muka dan mengurangi potensi praktik pungutan liar (pungli).
Beliau juga menekankan pentingnya menjaga konsistensi regulasi daerah agar investor tidak mengalami perubahan aturan di tengah jalan. Konsistensi hukum memberikan kepercayaan penuh kepada dunia usaha.
Komitmen legislatif dan eksekutif terhadap kepastian hukum dan transparansi perizinan adalah kunci utama untuk mewujudkan iklim investasi yang bersih dan berkelanjutan di Barito Utara.
RI

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!