KATINGAN, POTRETKALTENG.COM – Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Budy Hermanto, menekankan
pentingnya percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih atau Koperasi Desa
(Kopdes) di seluruh wilayah Katingan. Ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak
bersikap pasif terhadap program nasional yang dicanangkan oleh Kementerian
Koperasi dan UKM Republik Indonesia.
Program ini menargetkan
pembentukan 80 ribu koperasi di desa dan kelurahan se-Indonesia, dengan
mekanisme Musyawarah Desa atau Musyawarah Kelurahan sebagai dasar legalitas
pendirian. Di Katingan, dari total 161 desa dan kelurahan, baru sekitar 3,11
persen yang telah membentuk koperasi, jauh di bawah target nasional 80 persen
hingga akhir Mei 2025.
Budy menilai kondisi tersebut
perlu perhatian serius dari seluruh pihak, terutama satuan tugas (Satgas)
kabupaten dan pemerintah kecamatan agar lebih aktif dalam sosialisasi serta
pendampingan teknis kepada desa. “Jangan menunggu, tetapi harus proaktif untuk
memastikan koperasi ini benar-benar terbentuk,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa
koperasi yang telah terbentuk akan mendapat fasilitas pembiayaan dari Himpunan
Bank Milik Negara (Himbara) dengan cicilan ringan selama enam tahun. Skema ini
diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa secara
nyata.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah
Kabupaten Katingan telah menerbitkan surat instruksi percepatan pembentukan
koperasi bernomor 400.10.5.2/259/DPMD/V/2025. Budy menegaskan pentingnya
kolaborasi lintas sektor agar target nasional tercapai dan manfaatnya benar-benar
dirasakan masyarakat.
RH

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!