Kapuas 1 menit baca • 04 Jan 2026

BPK RI Serahkan LHP Pengelolaan Keuangan 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas

Penulis: Admin Potret Kalteng | Minggu, 4 Januari 2026 - 11:20 WIB
Ukuran Teks:
BPK RI Serahkan LHP Pengelolaan Keuangan 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas
Keterangan Gambar: Foto bersama



KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah terkait Belanja Hibah, Belanja Modal Tahun Anggaran 2025, serta Investasi Perumdam Tirta Pambelom. Penyerahan LHP berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (02/01/2026).


Bupati Kapuas H. M. Wiyatno hadir langsung dalam kegiatan tersebut didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai, para Asisten Sekda, serta sejumlah kepala perangkat daerah. Penyerahan LHP dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Akbar.


Dalam kesempatan itu, Bupati Kapuas menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan yang telah dilakukan sesuai standar pemeriksaan keuangan negara. Ia menilai laporan tersebut menjadi bagian dari mekanisme pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.


Bupati Kapuas menyatakan bahwa seluruh temuan dan rekomendasi BPK akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah akan menyusun langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.


Selain itu, hasil pemeriksaan juga akan dijadikan bahan evaluasi dalam pengelolaan belanja hibah, belanja modal, serta pembenahan manajemen Perumdam Tirta Pambelom agar mampu meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.


Her

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!