MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM - Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, Ketua Komisi III, mendorong Pengurus PWI yang baru untuk mengambil peran aktif dalam edukasi hukum pers kepada masyarakat umum. Penyadaran hukum pers ini dianggap penting untuk menghindari kesalahpahaman.
[Nama Ketua Komisi III] menyatakan bahwa banyak konflik antara pers dan narasumber terjadi karena kurangnya pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban pers sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999. PWI memiliki tanggung jawab untuk menjembatani pemahaman ini.
Edukasi ini juga mencakup pemahaman masyarakat tentang mekanisme pengaduan terhadap produk jurnalistik, seperti hak jawab dan hak koreksi. Hal ini akan meningkatkan transparansi.
Komisi III DPRD Barito Utara siap membantu memfasilitasi forum-forum edukasi hukum pers yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk aparatur desa dan tokoh masyarakat.
Melalui penyadaran hukum ini, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang lebih aman dan terhormat bagi profesi wartawan di Barito Utara.
RI

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!