KASONGAN, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kabupaten
Katingan menggelar rapat kerja bersama Pemerintah Daerah membahas Raperda
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Laporan hasil
rapat tersebut kemudian disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa
Persidangan III Tahun Sidang 2025.
Anggota DPRD Katingan, Amirun,
menyampaikan bahwa tujuan pembahasan ini adalah menilai kinerja pemerintah
daerah, baik dalam aspek keuangan maupun pelaksanaan program pembangunan
daerah.
Ia menambahkan, laporan ini
berisi penjelasan detail mengenai proses pelaksanaan kegiatan, capaian hasil,
serta hambatan yang dihadapi selama satu tahun anggaran. Evaluasi dilakukan
secara menyeluruh untuk memastikan efektivitas kebijakan pembangunan daerah.
Melalui laporan ini, DPRD
Katingan berharap adanya peningkatan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan
keuangan publik yang lebih akuntabel, sehingga dapat memperkuat kepercayaan
masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.
RH

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!