KATINGAN, POTRETKALTENG.COM – Fraksi PDI Perjuangan
DPRD Kabupaten Katingan menegaskan agar Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA)
tahun 2024 senilai Rp54,678 miliar tidak hanya berhenti sebagai angka dalam
laporan keuangan, tetapi dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
Juru Bicara Fraksi PDIP, Gimmak
Bulinga, mengatakan, dana tersebut seharusnya menjadi instrumen penting dalam
mempercepat pembangunan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
“Pemanfaatannya harus jelas, terarah, dan memberikan manfaat langsung bagi rakyat,”
ujarnya.
Fraksi PDIP juga mengingatkan
pentingnya disiplin dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran agar tidak
terjadi akumulasi SILPA yang tidak produktif setiap tahunnya.
Selain itu, mereka menilai
pemerintah daerah harus memperkuat koordinasi antar-perangkat daerah agar
penyerapan anggaran berjalan efektif. Transparansi dan pengawasan publik
disebut menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap
tata kelola keuangan daerah.
RH

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!