KATINGAN, POTRETKALTENG.COM – Dalam pandangan akhirnya, Fraksi Partai Golkar menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD. Raperda Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024 dinilai sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada publik.
Icing menyebut bahwa pembahasan Raperda telah dilakukan secara mendalam antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Hasilnya menjadi dasar kuat dalam memberikan saran dan rekomendasi untuk perbaikan di masa mendatang.
“Kami mendukung sepenuhnya masukan dan koreksi yang telah disampaikan demi mendorong pembenahan tata kelola keuangan daerah,” tegas Icing di hadapan peserta rapat paripurna.
RH

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!