Pemprov Kalteng 2 menit baca • 30 Jul 2026

Ansyari Dukung Pembatasan Media Sosial Anak, Orang Tua Diminta Perkuat Pengawasan

Penulis: Admin Potret Kalteng | Kamis, 30 Juli 2026 - 15:28 WIB
Ukuran Teks:
Ansyari Dukung Pembatasan Media Sosial Anak, Orang Tua Diminta Perkuat Pengawasan
Keterangan Gambar: Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Tengah, Muhammad Ansyari.

PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Rencana penerapan pembatasan usia pengguna media sosial dan game online bagi anak mendapat dukungan dari Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Tengah, Muhammad Ansyari. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi langkah penting untuk memberikan perlindungan kepada anak di tengah semakin luasnya penggunaan teknologi digital.

Ansyari mengatakan, perkembangan teknologi membawa banyak manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam memudahkan akses informasi dan komunikasi. Namun, penggunaan teknologi tanpa pengawasan juga dapat membuka peluang anak terpapar berbagai konten yang belum sesuai dengan usia dan tingkat perkembangan mereka.

“Peraturan ini sangat baik sebagai upaya pencegahan agar anak-anak tidak terlalu dini terpapar hal-hal negatif dari media sosial maupun game online,” ujarnya, Kamis (30/7/2026).

Menurutnya, anak-anak masih berada dalam tahap perkembangan sehingga membutuhkan pendampingan dalam menggunakan teknologi. Kemampuan untuk memilah informasi, mengendalikan penggunaan perangkat, serta memahami risiko di ruang digital belum tentu terbentuk secara optimal.

Karena itu, Ansyari menilai regulasi mengenai batasan usia dapat menjadi salah satu instrumen perlindungan anak. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mencegah anak mengakses konten yang berpotensi memberikan dampak negatif terhadap perkembangan mental, perilaku, maupun kehidupan sosial mereka.

Ia juga menilai perlindungan anak di ruang digital membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah, penyedia platform, sekolah, dan keluarga harus memiliki peran masing-masing dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi anak.

“Artinya, baik pemerintah maupun penyedia platform memiliki perhatian terhadap perlindungan anak di ruang digital. Tinggal bagaimana pengawasan dari lingkungan keluarga juga harus diperkuat,” katanya.

Ansyari menegaskan, keberadaan aturan saja tidak cukup apabila tidak diikuti dengan pengawasan di lingkungan keluarga. Orang tua perlu mengetahui aktivitas digital anak dan memberikan pendampingan secara proporsional.

Ia berharap penerapan kebijakan tersebut nantinya tidak hanya menjadi aturan formal, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya literasi digital dan perlindungan anak.

Selain membatasi akses, orang tua juga diharapkan dapat mengarahkan anak untuk memanfaatkan teknologi secara positif, seperti menggunakan internet sebagai sarana belajar, mencari informasi yang bermanfaat, serta mengembangkan kreativitas.

“Pendampingan orang tua menjadi kunci agar anak dapat memanfaatkan teknologi secara bijak dan tetap tumbuh sehat, baik secara mental maupun sosial,” pungkasnya.

Ansyari berharap sinergi antara pemerintah, penyedia platform, keluarga, dan masyarakat dapat terus diperkuat. Dengan regulasi yang tepat serta pengawasan yang konsisten, ruang digital diharapkan dapat menjadi lingkungan yang lebih aman sekaligus tetap memberikan manfaat bagi perkembangan generasi muda. (Nv)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!