Palangka Raya 1 menit baca • 31 Des 2024

Optimalkan Potensi SDM Pengadilan Tinggi Palangka Raya Wujudkan Pelayanan Publik Yang Prima

Penulis: Admin Potret Kalteng | Selasa, 31 Desember 2024 - 20:37 WIB
Ukuran Teks:
Optimalkan Potensi SDM Pengadilan Tinggi Palangka Raya Wujudkan Pelayanan Publik Yang Prima
Keterangan Gambar: FOTO AULIA KET : Ketua PT Palangka Raya saat press rilis

PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pengadilan Tinggi (PT) Palangka Raya berusaha mengoptimalkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki satuan kerjanya.


Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Hj. Diah Sulastri Dewi menilai peningkatan dan efektifitas kinerja tidak terlepas dari pembinaan dan pengelolaan sumber daya manusia yang berkualitas.


“Meskipun Sumber daya manusia yang ada pada wilayah hukum Pengadilan Tinggi Palangka Raya masih kurang khususnya dibeberapa pengadilan tingkat pertama,” tutur Diah di kantornya, Selasa, (31/12/ 2024).


Pengadilan Tinggi mencatat sumber daya manusia yang ada pada tahun 2024 berjumlah 364 orang, mulai dari unsur pimpinan, hakim, PNS, PPPK samapai PPNPN.


Ia menekankan selain tingkat kualitas sumber daya manusia faktor integritas dan akuntabilitas tidak kalah penting guna menjaga tingkat kepercayaan publik terhadap aparat peradilan.


"Sanksi tegas diberikan jika ada pegawai yang melanggar kode etik maupun norma kedisplinan. Dari sejumlah 364 orang SDM di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Palangka Raya terdapat 3 orang yang dijatuhi hukuman disiplin berat selama tahun 2024,"pungkasnya. 


( AULIA)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!