Palangka Raya 1 menit baca • 20 Jun 2025

DPRD Palangka Raya Bentuk Pansus RPJMD 2025–2029, Siap Kawal Arah Pembangunan Kota

Penulis: Admin Potret Kalteng | Jumat, 20 Juni 2025 - 20:31 WIB
Ukuran Teks:
DPRD Palangka Raya Bentuk Pansus RPJMD 2025–2029, Siap Kawal Arah Pembangunan Kota
Keterangan Gambar: Suasana rapat paripurna penyampaian pemandangan umum Fraksi DPRD Kota Palangka Raya, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya.

PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) RPJMD untuk membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.


Langkah ini diambil usai Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, pada Kamis (19/6/2025).


“RPJMD adalah dokumen strategis yang menjadi pedoman pembangunan kota lima tahun ke depan. Karena itu, pembahasannya harus komprehensif dan melibatkan seluruh pihak terkait,” kata Subandi.


Dalam proses pembahasan, Pansus RPJMD akan bekerja sama dengan tim dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palangka Raya untuk menyelaraskan arah kebijakan, sasaran, dan prioritas pembangunan.


Sebelumnya, Wali Kota Palangka Raya telah menyampaikan pidato pengantar terkait raperda ini, dan delapan fraksi di DPRD pun memberikan pandangan umumnya. Seluruh fraksi menyatakan dapat menerima naskah awal RPJMD untuk dibahas lebih lanjut.


“Kami berharap pembahasan RPJMD dapat selesai akhir bulan ini. Targetnya, dokumen ini bisa menjadi pedoman pembangunan yang responsif dan berpihak pada kebutuhan masyarakat,” ujar Subandi.


RH

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!