Bapemperda DPRD Kapuas Sepakti Dua Buah Raperda Jadi Perda
Oleh : Untung

potret kalteng 29 Nov 2022, 12:49:29 WIB Daerah
Bapemperda DPRD Kapuas Sepakti Dua Buah Raperda Jadi Perda

Keterangan Gambar : Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kapuas, Abdurahman Amur.


potretkalteng.com - Kapuas - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, bersama dengan eksekutif sepakat akan mengesahkan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

”Alhamdulillah, hari ini kita tuntaskan dan menyepakati dua buah Raperda yang menjadi pekerjaan Bapemperda bersama Tim Pemkab Kapuas,” kata Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kapuas, Abdurahman Amur, di Kuala Kapuas, Senin (28/11).

Dua buah Raperda tersebut yang akan disahkan menjadi Perda Kabupaten Kapuas, yakni Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Baca Lainnya :

“Sesuai jadwal Bandan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kapuas, pengesahannya akan dilakukan besok (Selasa, 29/11/2022) dalam rapat paripurna DPRD Kapuas,” katanya.

Dikatakan legislator dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini, bahwa dua buah Raperda tersebut sudah dilakukan pembahasan berulang kali oleh Bapemreda danbersama Tim Pemkab Kapuas.

Selain dua buah Raperda tersebut, program Bapemperda pada Tahun 2023 mendatang nanti, ada sebanyak 14 Raperda yang diusulkan untuk menjadi Perda kabupaten setempat.

“Dengan akan disyahkannya dua buah Raperda tersebut, nanti melalui Rapat Paripurna, maka diharapkan regulasi tersebut bisa bermanfaat bagi pemerintah daerah,” demikian wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas V yang meliputi Kecamatan Bataguh, Kapuas Timur, Tamban Catur dan Kapuas Kuala ini. 







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment