- BPBD Kapuas Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Ancaman Karhutla
- Pelayanan Disdukcapil Kapuas Terkendala Pemadaman Listrik dan Gangguan Sinyal
- Komisi XII DPR RI Terima Aspirasi BAKORMAD Kapuas Terkait Pertambangan Rakyat
- Perkumpulan Pemuda Nusantara Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo, Desak Penegakan Hukum yang Transpa
- Pria di Kapuas Tengah Tewas Diduga Dibacok Anak Kandung, Polisi Amankan Barang Bukti
- Pemkab Kapuas Susun Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol, Libatkan Berbagai Unsur Masyarakat
- Pemkab Kapuas Finalisasi Aturan Insentif Investasi untuk Tarik Lebih Banyak Investor
- Bupati Kapuas dan Danlanal Banjarmasin Perkuat Sinergi, Bahas Stabilitas Keamanan Daerah
- Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka, Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara Mas
- Agustiar Lantik Pengurus Baru KADIN Kalteng, Dorong Dunia Usaha Jadi Motor Pembangunan Daerah
Bapemperda DPRD Gumas Sampaikan Hasil Pembahasan Dua Raperda

Keterangan Gambar : Foto Iceu Purnamasari ketika sampaikan laporan hasil pembahasan bapemperda, dalam rapat paripurna ke-4 masa persidangan III tahun sidang 2026
Baca Lainnya :
- Leonard S. Ampung Buka Pelatihan Transformasi Digital Menuju Koperasi Modern bagi Pengurus KPRI0
- Cek Ketersediaan Minyak Goreng di Palangkaraya, Pengurus P4B Sambut Perwakilan Perusahaan RNI0
- Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-76, Kapolda Kalteng Ikuti Motor Trail Adventure di Barsel0
- Kapolda Kalteng Bagikan Bansos ke Warga Desa Dalam Even Bhayangkara Trail Adventure0
- Tekankan Sinergitas TNI-Polri, Kapolri : Sukseskan Event Nasional dan Internasional0
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Gunung Mas menyampaikan laporan hasil pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Senin (6/7/2026).
Dua raperda yang dibahas meliputi Raperda Inisiatif DPRD tentang Pemberdayaan Usaha Mikro dan Pengembangan Ekonomi Kreatif serta Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Pembahasan dilakukan bersama pemerintah daerah dan tim penyusun dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui pertemuan daring.
Juru Bicara Bapemperda DPRD Gunung Mas, Iceu Purnamasari, menyampaikan bahwa kedua raperda telah melalui proses pembahasan dan penyempurnaan sebelum disepakati untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. "Selama pembahasan terdapat sejumlah catatan, perubahan, penambahan, maupun penghapusan terhadap substansi raperda," ujarnya.
Ia menjelaskan, pada Raperda tentang Pemberdayaan Usaha Mikro dan Pengembangan Ekonomi Kreatif terdapat sejumlah perubahan, di antaranya penyempurnaan konsideran, penambahan dasar hukum, penyesuaian beberapa pasal sesuai kewenangan daerah, hingga pengaturan lebih lanjut mengenai biaya sewa promosi usaha melalui Peraturan Bupati.
Sementara itu, Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah juga mendapat sejumlah penyempurnaan, termasuk penambahan ketentuan mengenai pengamanan hukum terhadap tanah. DPRD berharap pengelolaan aset daerah ke depan semakin tertib, transparan, dan akuntabel.
zr
Berita Utama
-
Komisi XII DPR RI Terima Aspirasi BAKORMAD Kapuas Terkait Pertambangan Rakyat
Komisi XII DPR RI Terima Aspirasi BAKORMAD Kapuas Terkait Pertambangan Rakyat
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Badan Koordinasi Masyarakat (BAKORMAD) Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan ke Komisi XII DPR RI untuk menyampaikan aspirasi . . .
-
Perkumpulan Pemuda Nusantara Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo, Desak Penegakan Hukum yang Transpa
Perkumpulan Pemuda Nusantara Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo, Desak Penegakan Hukum yang Transpa
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM — Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Pemuda Nusantara secara resmi menyampaikan sikap dan pandangannya terkait perkembangan penegakan hukum di . . .
-
Pelayanan Disdukcapil Kapuas Terkendala Pemadaman Listrik dan Gangguan Sinyal
Pelayanan Disdukcapil Kapuas Terkendala Pemadaman Listrik dan Gangguan Sinyal
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas dalam beberapa hari . . .
-
BPBD Kapuas Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Ancaman Karhutla
BPBD Kapuas Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Ancaman Karhutla
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi . . .
-
UPR dan Badan Keahlian DPR RI Teken MoU, Lantik Pengurus APHTN-HAN Kalteng, dan Gelar Seminar Nasion
UPR dan Badan Keahlian DPR RI Teken MoU, Lantik Pengurus APHTN-HAN Kalteng, dan Gelar Seminar Nasion
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Universitas Palangka Raya (UPR) resmi menjalin kemitraan strategis dengan Badan Keahlian DPR RI guna memperkuat pengembangan hukum . . .

















