Bapemperda DPRD Gumas Sampaikan Hasil Pembahasan Dua Raperda

Potret kalteng 08 Jul 2026, 13:04:24 WIB Gunung Mas
Bapemperda DPRD Gumas Sampaikan Hasil Pembahasan Dua Raperda

Keterangan Gambar : Foto Iceu Purnamasari ketika sampaikan laporan hasil pembahasan bapemperda, dalam rapat paripurna ke-4 masa persidangan III tahun sidang 2026





Baca Lainnya :


KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM  – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Gunung Mas menyampaikan laporan hasil pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Senin (6/7/2026).


Dua raperda yang dibahas meliputi Raperda Inisiatif DPRD tentang Pemberdayaan Usaha Mikro dan Pengembangan Ekonomi Kreatif serta Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Pembahasan dilakukan bersama pemerintah daerah dan tim penyusun dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui pertemuan daring.


Juru Bicara Bapemperda DPRD Gunung Mas, Iceu Purnamasari, menyampaikan bahwa kedua raperda telah melalui proses pembahasan dan penyempurnaan sebelum disepakati untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. "Selama pembahasan terdapat sejumlah catatan, perubahan, penambahan, maupun penghapusan terhadap substansi raperda," ujarnya.


Ia menjelaskan, pada Raperda tentang Pemberdayaan Usaha Mikro dan Pengembangan Ekonomi Kreatif terdapat sejumlah perubahan, di antaranya penyempurnaan konsideran, penambahan dasar hukum, penyesuaian beberapa pasal sesuai kewenangan daerah, hingga pengaturan lebih lanjut mengenai biaya sewa promosi usaha melalui Peraturan Bupati.


Sementara itu, Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah juga mendapat sejumlah penyempurnaan, termasuk penambahan ketentuan mengenai pengamanan hukum terhadap tanah. DPRD berharap pengelolaan aset daerah ke depan semakin tertib, transparan, dan akuntabel.


zr







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment