- Usai Berkabung, Perpani Kalteng Agendakan Rapat Pleno Pemilihan Plt Ketua Umum Besok!
- Mengejutkan! H.Nuryakin Daftarkan Sebagai Bakal Calon Gubernur Kalteng ke Partai Gerindra dan Nasdem
- Wakil Ketua 1 DPRD Kapuas Minta Jembatan Pulau Telo Diminta Dicek Kondisinya
- DPRD Kapuas Gelar Paripurna Terhadap LPKj Kepala Daerah 2023
- Pj Walikota Harapkan Dapat Optimalisasi HPS, Efisien untuk Pengadaan Barang dan Jasa
- Pemko Palangka Raya Gelar Sosialisasi Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM
- Pemko Ajak Dewan Bersinergi Jalankan Program Pembangunan Kota Palangka Raya
- Pj Wali Kota : Buruh Berperan Aktif dalam Menggerakkan Ekonomi
- Gubernur Kalteng Launching 1000 Rumah Guru Berkah DP 0% dan Penyaluran Tabungan Beasiswa Berkah (TAB
- Inspektorat Daerah Kalteng Selenggarakan Rakor Penyusunan Rencana Aksi Tindak Lanjut SPI 2023
Investasi Yang Berlangsung Di Indonesia Dapat Menjadi Peluang Untuk Meningkatkan Kesempatan Kerja.
Ditulis Oleh : Indah Restuati (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya)
Keterangan Gambar : Indah Restuati (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya)
Potretkalteng.com - Palangka Raya - Opini - Indonesia merupakan negara yang memiliki penduduk terbanyak keempat di dunia, denganadanya kuantitas tenaga kerja yang besar serta sumber daya alam yang berlimpah. Hal tersebut menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara yang menjanjikan dalam melakukan investasi.
Penanaman Modal Asing atau yang familiarnya dikenal dengan istilah (PMA) merupakan suatu kegiatan menanam modal yang ada di Indonesia.Hal tersebut telah diatur berdasarkan ketentuan hukum dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Dengan adanya penanaman molda menjadi suatu upaya untuk dapat melakukan usaha di wilayah Indonesia yang dilakukan oleh para penanam modal asing, baik menggunakan modal asing secara penuh atau berpatungan dengan penanam modal yang ada dalam negeri. PMA sendiri adalah bentuk investasi dengan jalan membangung, membeli total, dan atau mengakuisisi suatu perusahaan.
Selain itu juga Penanaman Modal Dalam Negeri yang juga familiar disebut sebagai PMDN. Dalam sebuah ketentuan hukum Pasal 1 Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman Modal, adalah suatu kegiatan menanam modal untuk dapat melakukan suatu usaha yang berada di wilayah oleh para penanam modal dalam negeri yang menggunakan modal dalam negeri. Pengertian penanam modal dalam negeri adalah perseorang warga negara Indonesia, badan usaha Indonesia. Badan usaha Indonesia yang dimaksud adalah suatu badan berbentuk perseroan atau (PT).
Baca Lainnya :
- TK-TPA AL-Hijrah Masuk Nominasi Yang Diperhitungkan0
- Ramaikan Hari Perhubungan Nasional Dengan Turnamen Catur, Agustiar Menang 9 Kali0
- Serda Rico Firmansyah Raih Medali Emas Dalam Pertandingan Pencak Silat0
- Tradisi Keceran di Banten, Kapolri Tegaskan Aset Bangsa yang Harus Dikenal Seluruh Dunia0
- Festival dan Turnamen Karate Piala Dandim 1011/KLK Resmi di Gelar0
Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Penanaman Modal, menjelaskan bahwa PMDN dapat dilakukan dalam bentuk badan usaha yang berbentuk badan hukum, tidak berbadan hukum, dan atau usaha perseorangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kemudian dalam pasal 5 ayat (3) Undang-Undang Penanaman Modal lebih lanjut menerangkan, penanaman modal dalam negeri dan asing yang melakukan penanaman modal
dalam bentuk PT dilakukan dengan hal-hal sebagai berikut:
- Melakukan cara lain sesuai dengan suatu ketentuan peraturan perundang-undangan
- Membeli saham; dan
- Mengambil cara lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Mengenai pertumbuhan ekonomi dalam sebuah negara dipengaruhi oleh penghimpunan
suatu modal seperti investasi sarana dan prasarana, peralatan, tanah, dan paling utama adalah
sumber daya manusia, dan sumber daya alam baik jumlah maupun kualitas penduduknya dalam
kemajuan teknologi. Investasi tersebut ditanamkan pada berbagai sektor di Indonesia, yang mana menurut hemat penulis hal tersebut diharapkan dapat mampu mendorong kenaikan output danpermintaan input sehingga akan berpengaruh terhadap kenaikan pendapatan dan perluasan kesempatan kerja dan juga mendorong pertumbuhan ekonomi dan mempercepat pemulihan ekonomi.
Investasi modal asing juga memiliki banyak kelebihan. Salah satunya memperkenalkan kebermanfaatan ilmu, teknologi, dan organisasi yang mutakhir ke negara terbelakang. Selain itu juga investasi asing secara langsung mendorong bagi para perusahaan lokal untuk bisa menginvestasikan sendiri pada industri pendukung seperti bekerja sama dengan perusahaan asing.
Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) adalah sebuah investasi dimana menghimpun penghimpunan modal dengan membangun sebuah gedung serta peralatan berguna bagi kegiatan yang produktif.
Dari yang sudah penulis uraikan diatas, investasi adalah bagian dari kunci penentu dari laju pertumbuhan ekonomi, karena di samping dapat mendorong kenaikan output secara signifikan, dapat juga secara otomatif meningkatkan permintaan input, sehingga pada gilirannya hal tersebut dapat meningkatkan kesempatan lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat sebagai konsekuensi dari upayan meningkatkan pendapatan yang diterima masyarakan Indonesia.
Berita Utama
-
Usai Berkabung, Perpani Kalteng Agendakan Rapat Pleno Pemilihan Plt Ketua Umum Besok!
Usai Berkabung, Perpani Kalteng Agendakan Rapat Pleno Pemilihan Plt Ketua Umum Besok!
potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Panahan Indonesia atau Perpani Kalimantan Tengah (Kalteng) dikabarkan akan segera menggelar . . .
-
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Prov. Kalteng Hadiri Halalbihalal sekaligus Peringatan Hari Pendidik
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Prov. Kalteng Hadiri Halalbihalal sekaligus Peringatan Hari Pendidik
potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menghadiri acara Halalbihalal sekaligus Peringatan Hari Pendidikan . . .
-
Pj. Bupati Barsel Serahkan SK P3K Guru, Kesehatan dan Teknis Formasi Tahun 2023 di Linkungan Pemkab
Pj. Bupati Barsel Serahkan SK P3K Guru, Kesehatan dan Teknis Formasi Tahun 2023 di Linkungan Pemkab
Potretkalteng.com - BUNTOK – Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) H. Deddy Winarwan menyerahkan Surat Keputusan (SK) 337 orang Pegawai Pemerintah Dengan . . .
-
Pemko Palangka Raya Gelar Sosialisasi Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM
Pemko Palangka Raya Gelar Sosialisasi Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM
Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar Sosialisasi Sertfikasi Halal bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di aula Peteng . . .
-
Momentum Hari Pendidikan Nasional, Gubernur Kalteng Gratiskan Pasar Murah Untuk Mahasiswa
Momentum Hari Pendidikan Nasional, Gubernur Kalteng Gratiskan Pasar Murah Untuk Mahasiswa
potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar Pasar Murah di Bundaran Besar Palangka Raya, Kamis (2/5/2024). . . .