- Wakil Ketua 1 DPRD Kapuas Minta Jembatan Pulau Telo Diminta Dicek Kondisinya
- DPRD Kapuas Gelar Paripurna Terhadap LPKj Kepala Daerah 2023
- Pj Walikota Harapkan Dapat Optimalisasi HPS, Efisien untuk Pengadaan Barang dan Jasa
- Pemko Palangka Raya Gelar Sosialisasi Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM
- Pemko Ajak Dewan Bersinergi Jalankan Program Pembangunan Kota Palangka Raya
- Pj Wali Kota : Buruh Berperan Aktif dalam Menggerakkan Ekonomi
- Gubernur Kalteng Launching 1000 Rumah Guru Berkah DP 0% dan Penyaluran Tabungan Beasiswa Berkah (TAB
- Inspektorat Daerah Kalteng Selenggarakan Rakor Penyusunan Rencana Aksi Tindak Lanjut SPI 2023
- Moment Mayday, Disnakertrans Kalteng Gelar Dialog Sosial
- Kepala Badan Kepegawaian Daerah Prov. Kalteng Hadiri Halalbihalal sekaligus Peringatan Hari Pendidik
Dosen Hukum UPR Angkat Suara Mengenai Kerusuhan Kanjuruhan
Penulis : Hilyatul Asfia (Dosen FH UPR)
Keterangan Gambar : Dosen Fakuktas Hukum UPR, Hilyatul Asfia SH.MH
Potretkalteng.com - Palangka Raya - Peristiwa ini tentu menjadi refleksi bagi seluruh pihak, Perlu adannya pembentukan satgas khusus untuk melakukan investigasi secara total dalam mengurai penyebab dari kejadian persoalan tersebut.
Besar harapan saya peristiwa ini dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana aturan hukum yang ada. Tapi tentu terdapat proses penemuan hukum disana yang perlu dilihat secara detail sehingga melahirkan pertanggungjawaban atas tindakan yang dilakukan. Ada beberapa aturan yang harus dilihat secara menyeluruh apalagi investigasi dilakukan :
Pertama, dibenturkan pada peraturan FIFA yang melarang penggunaan gas air mata harus ditelisik dalam Article 19 point b yang menjelaskan bahwa penggunaan gas air mata tidak diperbolehkan dibawa dalam mengamankan pertandingan sepak bola. Kendati demikian juga diperlukan investigasi lebih lanjut apakah penggunaan gas air mata digunakan sebagai tindakan dalam keadaan darurat atau force majeur.
Baca Lainnya :
- Insiden Kanjuruhan Telan Ratusan Nyawa, Praktisi Hukum :Bentuk Tim Pencari Fakta dan Usut Tuntas0
- Mewakili Gubernur, Kadis Perdagangan dan Perindustrian Buka Pasar Murah di Kelurahan Marang0
- Pantau Stok dan Harga Pangan, Sekda Kalteng Bersama Satgas Pangan dan TPID Prov. Kalteng Sidak Pasar0
- Korban Meninggal Dalam Peristiwa Kanjuruhan Capai 125 Orang0
- Kepala Dinas Kesehatan Prov Kalteng Hadiri Peringatan Hari Jantung Sedunia Didepan TVRI0
Kedua, merujuk pada Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pengendalian Massa Pasal 7 Ayat (1) huruf a sampai dengan e melarang untuk adanya bentuk pengamanan massa yang bersikap arogan dan terpancing oleh perilaku massa, melakukan tindak kekerasan yang tidak sesuai dengan prosedur sampai dengan keluar dari formasi dan melakukan pengejaran massa secara perorangan. Aturan ini setidaknya menjadi pedoman dalam melihat ada atau tidaknya bentuk kelalaian yang terjadi pada proses pengamanan massa di Persitiwa Kanjuruhan.
Ketiga, melihat dari sektor pengrusakan yang terjadi sebagaimana video tersebar bila itu benar dapat menjadi tindak pidana merujuk ketentuan Pasal Pasal 406 ayat (1) KUHP. Termasuk pula bilamana terbukti bahwa ada provokator yang menyebabkan kejadian naas tersebut terjadi dibentukan pada ketentuan Pasal 156, 157 dan 160 KUHP.
Setidaknya, beberapa aturan diatas harus dilihat dalam melakukan investigasi secara total dan evaluasi menyeluruh untuk menemukan bentuk pertanggungjawaban seadil-adilnya dalam peristiwa ini.
Berita Utama
-
Momentum Hari Pendidikan Nasional, Gubernur Kalteng Gratiskan Pasar Murah Untuk Mahasiswa
Momentum Hari Pendidikan Nasional, Gubernur Kalteng Gratiskan Pasar Murah Untuk Mahasiswa
potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar Pasar Murah di Bundaran Besar Palangka Raya, Kamis (2/5/2024). . . .
-
Pj. Bupati Barsel Serahkan SK P3K Guru, Kesehatan dan Teknis Formasi Tahun 2023 di Linkungan Pemkab
Pj. Bupati Barsel Serahkan SK P3K Guru, Kesehatan dan Teknis Formasi Tahun 2023 di Linkungan Pemkab
Potretkalteng.com - BUNTOK – Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) H. Deddy Winarwan menyerahkan Surat Keputusan (SK) 337 orang Pegawai Pemerintah Dengan . . .
-
Wakil Ketua 1 DPRD Kapuas Minta Jembatan Pulau Telo Diminta Dicek Kondisinya
Wakil Ketua 1 DPRD Kapuas Minta Jembatan Pulau Telo Diminta Dicek Kondisinya
Potretkalteng.com - KAPUAS - Terjadinya insiden tertabraknya Jembatan Pulau Telo, Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas oleh kapal beberapa waktu lalu mendapatkan perhatian . . .
-
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Prov. Kalteng Hadiri Halalbihalal sekaligus Peringatan Hari Pendidik
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Prov. Kalteng Hadiri Halalbihalal sekaligus Peringatan Hari Pendidik
potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menghadiri acara Halalbihalal sekaligus Peringatan Hari Pendidikan . . .
-
Pemko Palangka Raya Gelar Sosialisasi Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM
Pemko Palangka Raya Gelar Sosialisasi Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM
Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar Sosialisasi Sertfikasi Halal bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di aula Peteng . . .