Palangka Raya 1 menit baca • 06 Apr 2023

Waspada Lonjakan Inflasi, Sekda Kalteng Tekankan Sinergisitas Semua Pihak

Penulis: Admin Potret Kalteng | Kamis, 6 April 2023 - 04:00 WIB
Ukuran Teks:
Waspada Lonjakan Inflasi, Sekda Kalteng Tekankan Sinergisitas Semua Pihak
Keterangan Gambar: Sekda Prov. Kalteng H. Nuryakin pimpin rapat evaluasi terhadap rilis Badan Pusat Statistik (BPS) terkait inflasi bulan Maret 2023

POTRETKALTENG.COM -  PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng H. Nuryakin selaku Ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Prov. Kalteng pimpin rapat evaluasi terhadap rilis Badan Pusat Statistik (BPS) terkait inflasi bulan Maret 2023, bertempat di Ruang Rapat Bajakah Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (5/4/2023).

Dalam arahannya Sekda meminta komitmen semua pihak dalam mengendalikan inflasi, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri 1444 H. 

“Saya minta agar TPID bersama Satgas Pangan tetap rutin melakukan pengecekan di pasar-pasar dan juga gencar melaksanakan upaya pengendalian lainnya,” pesan Sekda.

Sekda Nuryakin berharap adanya sinergisitas dan kolaborasi semua pihak agar inflasi di Kalteng tetap terjaga. 


“Kita harus komitmen penuh untuk menangani inflasi ini, jangan sampai inflasi kita melonjak lagi seperti sebelumnya,” kata Sekda.


Perwakilan dari BPS Kalteng A. Tantowi menyampaikan inflasi Kalteng pada bulan Maret 2023 yakni 5,62 persen (y-o-y), turun 0,31 persen (y-o-y) dibanding bulan Februari lalu yakni 5,93 persen (y-o-y). 

“Komoditas penyumbang inflasi tersebut yakni beras, angkutan udara, cabai rawit, bensin, rokok kretek filter, bawang putih, ikan tongkol, ikan gabus, dan minyak goreng,” sebutnya.

Lebih lanjut ia menambahkan kenaikan inflasi gabungan di Kalteng 0,5 persen lebih tinggi dari nasional disebabkan karena adanya kenaikan tarif cukai rokok sebesar 10 persen per 1 Januari 2023; penyesuaian harga BBM pada 1 Maret 2023, yakni Pertamax naik Rp.500/liter dan pertamax turbo naik Rp. 250/liter; masa panen raya di bulan Maret 2023; penyesuaian Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah/beras dan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras yang diumumkan pada 15 Maret 2023; anomali cuaca di sebagian wilayah tanah air; dan permintaan tinggi di bulan Ramadan. (Red)


Mmckalteng

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!