Potretkalteng.com - Palangka Raya, Rapat Paripurna ke-10 Masa Sidang II Tahun 2021/2022 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya digelar dengan agenda penyampaian pidato Wali Kota Palangka Raya tentang pengantar laporan keterangan pertangungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palangka Raya akhir Tahun anggaran 2021, berlangsung secara virtual, Senin (28/3/2022).
LKPJ memberi gambaran yang akurat terhadap penyelenggara pemerintah di tahun 2021 yang nantinya menjadi bahan evaluasi bersama untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan yang lebih baik di Kota Palangka Raya.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyampaikan bahwa pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp1,138 triliun lebih dan terealisasi sebesar Rp1,258 triliun lebih atau mencapai 110,61%. Penerimaan tersebut diperoleh dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Sedangkan belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp1,282 triliun lebih dan terealisasi Rp1,169 triliun lebih atau mencapai 91,23%.
“Secara umum program-program pembangunan yang direncanakan dapat dilaksanakan oleh setiap satuan kerja perangkat daerah. Namun demikian dibalik keberhasilan tersebut masih banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan dan memerlukan kerja sama semua pihak dalam melaksanakan kebijakan pemerintah dan mewujudkan pembangunan yang akan datang,” sambung Fairid.

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!