Pemprov Kalteng 1 menit baca • 19 Feb 2026

Wagub Kalteng: Pimpinan BAZNAS Emban Tanggung Jawab Moral Kelola Dana Umat

Penulis: Admin Potret Kalteng | Kamis, 19 Februari 2026 - 19:58 WIB
Ukuran Teks:
Wagub Kalteng: Pimpinan BAZNAS Emban Tanggung Jawab Moral Kelola Dana Umat
Keterangan Gambar: Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, saat wawancarai awak media. (Foto:Yariyanto)



PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, menegaskan bahwa kepemimpinan di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mengandung tanggung jawab moral dan sosial yang besar dalam mengelola dana umat secara profesional, transparan, dan akuntabel.


Hal tersebut disampaikan Wagub usai menghadiri kegiatan Pelantikan Pimpinan Baznas Kalteng Periode Tahun 2025-2030, di Aula Jaya Tingang Lantai I Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (19/2/2026).


Menurutnya, BAZNAS merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang memiliki kewenangan resmi dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan lainnya secara terkoordinasi. Oleh karena itu, tata kelola kelembagaan harus dilaksanakan dengan prinsip integritas dan akuntabilitas tinggi.


“Pengelolaan zakat harus dilakukan secara efektif dan tepat sasaran, sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Edy.


Wagub menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memandang BAZNAS sebagai mitra strategis dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.


Ia menilai zakat dapat menjadi instrumen pelengkap kebijakan pemerintah daerah dalam menjangkau kelompok kurang mampu dan rentan yang belum sepenuhnya tersentuh program pembangunan.


Selain itu, Wagub mendorong agar pimpinan BAZNAS terus menggali dan mengoptimalkan potensi zakat di Kalimantan Tengah melalui penguatan sosialisasi dan perluasan kemitraan dengan berbagai pihak, termasuk organisasi perangkat daerah (OPD), TNI, Polri, instansi vertikal, BUMN, BUMD, sektor swasta, dan elemen masyarakat lainnya.


Wagub juga mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk menunaikan zakat profesi maupun zakat maal, infak, dan sedekah melalui BAZNAS sebagai lembaga resmi yang diberi kewenangan oleh negara.


Ia berharap, dengan pengelolaan yang profesional dan berorientasi pada pemberdayaan, dana zakat dapat memberikan dampak luas dalam mendorong kemandirian ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Tengah (YZ)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!