KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menyampaikan nota penjelasan pemerintah terhadap perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Senin (7/7/2025). Ia menjelaskan bahwa perubahan ini dilakukan untuk mempertajam capaian target pembangunan dan menyesuaikan dengan kebijakan strategis nasional.
Menurutnya, perubahan APBD juga ditujukan untuk menjawab isu-isu strategis dan kebutuhan mendesak yang muncul dalam pelaksanaan program pembangunan di sisa tahun anggaran. Oleh karena itu, alokasi anggaran akan difokuskan pada kegiatan yang dinilai prioritas dan berdampak langsung pada masyarakat.
“Perubahan ini juga untuk menjawab isu strategis dan kebutuhan mendesak yang harus segera ditangani, dengan memperhatikan sisa waktu pelaksanaan kegiatan ini,” tegas Dodo di hadapan peserta paripurna.
Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap agar pembahasan bersama DPRD berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang mendukung kesejahteraan masyarakat serta efisiensi dalam penggunaan anggaran publik.
Heryadi

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!