KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Pemerintah Kabupaten Kapuas menyampaikan apresiasi terhadap berbagai masukan dari fraksi-fraksi pendukung di DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemekaran Kecamatan Mantangai serta pembentukan Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Kecamatan Lamunti Raya.
Jawaban tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo, SP., mewakili Bupati Kapuas dalam Rapat Paripurna ke-VI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 yang digelar pada Selasa (22/4/2025). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto.
“Pemerintah Daerah mengapresiasi berbagai masukan, catatan, dan pertanyaan dari fraksi-fraksi DPRD. Ini menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah Kecamatan Mantangai,” ungkap Dodo dalam rapat tersebut.
Menurut Dodo, pemekaran wilayah merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan. Ia berharap, pemekaran Kecamatan Mantangai dapat mempercepat pembangunan dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh proses dan tahapan pemekaran akan dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku serta berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang ada.
“Jawaban dari pihak eksekutif ini akan menjadi dasar DPRD dalam melanjutkan pembahasan Raperda ke tahap berikutnya, termasuk kemungkinan pembentukan panitia khusus (Pansus) jika diperlukan,” jelasnya.
Tak lupa, Wakil Bupati juga menyampaikan terima kasih atas berbagai catatan konstruktif yang diberikan oleh DPRD. Ia memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti semua masukan tersebut, termasuk mempersiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan demi mendukung rencana pemekaran.
“Pembahasan Raperda ini akan terus berlanjut sesuai agenda dan jadwal yang telah ditetapkan,” tutup Dodo.
-Hery

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!